

inNalar.com – Proses sertifikasi guru melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) dapat dipercepat, ini informasi skema yang direncanakan.
Kabar ini akan menggembirakan Bapak-Ibu guru agama di sekolah umum ataupun mata pelajaran umum di lembaga pendidikan agama yang sampai saat ini berlum menerima sertifikasi.
Sertifikasi ini merupakan hal yang penting bagi para tenaga pendidik karena profesionalitas dan kemampuan dari seorang guru dapat diakui melalui sertifikasi tersebut.
Baca Juga: Disahkan Sri Mulyani, Ini Besaran Gaji Honorer Satpam 2025: Ada yang Rp 6 Juta
Dengan sertifikan pendidik, tenaga pendidik dapat menunjukkan bahwa ia memiliki kompetensi, pengetahuan, dan profeionalitas sesuai dengan standar yang diberlakukan.
Selain itu, terdapat banyak keuntungan khususnya keuntungan materi bagi tenaga pendidik yang telah diakui sebagai guru tersertifikasi.
Sertifikasi guru berkaitan erat dengan kesejahteraan ekonomi tenaga pendidik melalui tunjangan yang diperoleh, baik itu dana insentif ataupun tunjangan profesi guru (TPG) yang diperoleh.
Baca Juga: Dikawal 4 Jet Tempur, Prabowo Tiba di Abu Dhabi untuk Temui Presiden PEA
Secara finansial, pemberian tunjangan dan insentif kepada guru tentunya akan meningkatkan penghasilan guru itu sendiri.
Melalui sertifikasi ini juga membantu guru dalam membuka peluang atau posisi mengajar yang lebih baik dengan gaji yang relatif lebih tinggi.
Hal demikian dapat didapatkan guru baik di sekolah tempat mengajar atau di lembaga pendidikan resmi lainnya.
Baca Juga: Info Resmi dari KemenPAN RB! Ini Materi SKB CPNS 2024 Formasi Penjaga Tahanan
Isu Percepatan PPG
Kesulitan mendapatkan sertifikat pendidik melalui proses Pendidikan Profesi Guru (PPG) masih menjadi keluhan hingga saat ini.
Proses Pendidikan Profesi Guru (PPG) membutuhan waktu yang lama dengan antrean bertahun-tahun. Oleh karena itu, tidak sedikit tenaga pendidik yang mengeluhkan isu tersebut.
Sebagai bentuk jawaban atas keluh-kesah tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti bertemu untuk membahas isu tersebut.
Melalui pertemuan tersebut, muncul rencana sebagai upaya untuk mempercepat proses Pendidikan Profesi Guru (PPG) tersebut.
Antrean Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang amat Panjang bagi guru pelajaran agama di sekolah umum dan guru mata pelajaran umum di lembaga pendidikan agama akan terus diupayakan.
Antrean PPG selama beberapa decade ini masih menjadi hambatan besar bagi peningkatan kualitas dan kompetensi tenaga pendidik di Indonesia.
Perlu adanya kerja sama adanya Kemendikbudristek dan Kementerian Agama untuk menemukan solusi atas kendala tersebut.
Diperlukan pengoptimalan sumber daya untuk mempercepat sertifikasi guru. Yang menjadi fokus Utama dalam hal ini adalah akselerasi PPG bagi guru agama di sekolah umum.
Ditargetkan seluruh guru agama dapat menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) di tahun 2025 mendatang. Hal tersebut direncanakan juga bagi guru mapel umum di lembaga pendidikan agama seperti madrasah.
Untuk dapat merealisasikan upaya tersebut, selanjutnya akan disusun langkah-langkah ke depannya sebagai bentuk implementasi percepatan sertifikasi guru melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG). *** (Meyra Pangestika)