Sepi Peminat Tapi Banjir Insentif, Gaji dan Tunjangan Kinerja PNS BRIN Jabatan Ini Bisa Cuan hingga Rp10,7 Juta!

inNalar.com – BRIN kini menjadi semakin ramai lembaga usai adanya kesepakatan peleburan beberapa lembaga kementerian pada 28 April 2021. Lantas apakah gaji dan tunjangan makin cuan juga?

Peleburan institusi ke dalamnya sesuai PP Nomor 33 Tahun 2021, hingga peraturan BRIN Nomor 27 Tahun 2022 menerangkan kelas jabatan fungsional berikut yang otomatis bakal terlihat berapa tunjangan kinerja PNS ini.

Kali ini akan diungkap posisi pranata nuklir yang diketahui bakal dapat sederetan fasilitas uang seperti gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan jabatan.

Baca Juga: Besarannya Hampir Rp18 Juta, Segini Tunjangan Kinerja Pejabat PNS Balai Besar Penangkapan Ikan di KKP

Perlu diketahui bahwa tidak semua jabatan pranata nuklir masuk ke dalam jabatan fungsional.

PNS BRIN dengan jabatan fungsional hanya ada tiga, yaitu Penyelia, Mahir, dan Terampil.

Sementara terdapat empat jenjang karir yang termasuk dalam kategori keahlian seperti Pranata Nuklir Ahli Utama, Ahli Madya, Ahli Muda, dan Ahli Pertama.

Baca Juga: Kemenkumham Favorit Calon ASN, Ternyata Segini Gaji dan Tukin Lulusan S1 Golongan III-A dengan Masa Kerja 0 Tahun

Namun yang mendapatkan tunjangan kinerja diketahui adalah tiga jabatan fungsional pranata nuklir penyelia, mahir, dan terampil ini.

Formasi ini masih sangat jarang peminat dari kalangan pendaftar calon PNS BRIN.

Supaya makin banyak yang melek akan keberadaan formasi yang satu ini, ada baiknya intip dulu berapa gaji dan tunjangan yang bakal didapatkan setiap kedudukan jabatannya.

Baca Juga: Bukan Cuma Gaji, Inilah Hak dan Kewajiban PNS dan PPPK dalam UU No 20 Tahun 2023 yang Perlu Diingat!

3. Pranata Nuklir Terampil

Jabatan PNS BRIN yang satu ini adalah pangkat terendah di antara tiga jabatan pranata nuklir lainnya.

Gaji pokok yang akan didapatkan ASN satu ini sebesar Rp2.485.944 – Rp3.958.200 untuk golongan 2c dan Rp2.591.136 – Rp4.125.600 untuk golongan 2d.

Adapun tunjangan kinerja jabatan fungsional yang satu ini diketahui bakal dapat tambahan dana hingga Rp3.915.950.

Selain itu, ada pula tunjangan jabatan sebesar Rp350.000 yang juga mengisi deretan cuan PNS BRIN Pranara Nuklir Terampil ini.

2. Pranata Nuklir Mahir

Pangkat yang satu ini diketahui gaji pokok masuk ke dalam golongan 3a dan 3b meliputi Rp2.785.752 – Rp4.768.848.

Adapun tunjangan kinerja yang bakal didapatkan pun bisa sampai Rp4.595.150 dan tambahan tunjangan jabatan sebesar Rp425.000.

1. Pranata Nuklir Penyelia

Jabatan PNS BRIN ini diketahui tunjangan jabatannya bakal dapat Rp500.000, sedangkan untuk tunjangan kinerja bisa tembus Rp5.079.200.

Adapun gaji pokok yang akan diberikan berasal dari kelompok pendapatan golongan 3c dan 3d, yakni sebesar Rp3.026.484 – Rp5.180.760.

Dengan demikian, apabila komponen gaji dan dua jenis tunjangan ditotal, maka nominal yang didapatkan dalam sebulan bisa sampai Rp10.759.960.

Sebagai informasi tambahan bahwa tunjangan jabatan untuk tenaga PNS BRIN Pranata Nuklir meliputi ahli pertama mendapatkan Rp500.000.

Kemudian Pranata Nuklir Ahli Muda juga dapat tambahan Rp800.000, sedangkan ahli madya mulai dapat Rp1.200.000.

Adapun yang paling tinggi, PNS BRIN yang satu ini diketahui mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp1.400.000.

Perlu dikeyahui bahwa aturan besaran gaji di atas juga termaktub dalam Perpres No. 95 Tahun 2015 untuk empat posisi strategis di bidang jenjang ahli.***

 

Rekomendasi