Senilai Rp1,9 Triliun, Bendungan Kupang NTT Dibangun di Kawasan Sengketa Izin Lahan, Akan Impounding November?

inNalar.com – Percepatan penyelesaian proyek pembangunan Bendungan Manikin terus dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai WIlayah Sungai Nusa Tenggara II.

Bendungan Manikin ini terletak di Desa Kuaklalo, Kecamatan Taebenu, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Adenan Rasyid selaku Direktur Bendungan dan Danau Ditjen Sumber Daya Air mengatakan jika progres pembangunan Bendungan Manikin ini telah mencapai 44,3 persen.

Baca Juga: Bendungan Senilai Rp589 M di Kalimantan Timur Ini Sempat Terlantar dan Dinilai Mubazir Rp262 M, Kok Bisa?

“Progres fisik Bendungan Manikin Kupang NTT yang telah mencapai sebanyak 44,3 persen ini diharapkan akan segera melakukan impounding dan peresmian pada November 2024,” ujarnya.

Proyek Pembangunan Bendungan Manikin Kupang NTT ini telah melakukan proses konstruksi sejak 2019 hingga nantinya ditargetkan rampung 2024, dengan menggunakan anggaran mencapai Rp1,9 triliun.

Bendungan Manikin sendiri mempunyai kapasitas tampung sebesar 28,20 juta meter kubik, yang nantinya akan digunakan sebagai peningkatan daerah Irigasi Manikin seluas 560 Hektar (Ha).

Baca Juga: Pakai Dana SBSN Rp152 Miliar, Flyover di Palembang Sumsel Ini Bakal Selesai 2024 dan Bernilai Seni

Selain itu nantinya Bendungan Manikin Kupang NTT akan menjadi sumber air baku sebesar 700 liter per detik bagi Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.

Selanjutnya juga akan menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) dengan besaran 0,13 Megawatt, dan juga mereduksi banjir mencapai 331 meter kubik per detik atau sekitar 62 persen dari Q50th.

Dilansir inNalar.com dari laman situs Kementerian PUPR , Proyek Pembangunan Bendungan Manikin Kupang NTT ini sebenarnya dilakukan di atas eks kawasan hutan yang masih terkendala dalam lahan izinnya.

Baca Juga: Gawat! Bendungan Kapasitas 2,4 Juta m3 di Balikpapan Kaltim Ini Terus Menyurut, Akankah Kehabisan Air?
Namun pengerjaan konstruksi dapat terus dilakukan karena masyarakat setempat menyatakan kooperatif.

Sampai saat ini pengerjaan konstruksi yang telah dilakukan diantaranya, saluran pengelak dari total 800 meter lebih sudah digali dan tembus 300 meter dan saluran pengambilan intake tembus 350 hektar (Ha)

Bendungan Manikin ini dibangun dengan 2 paket pengerjaan yakni, Paket I dilakukan oleh PT. Wijaya Karya (Persero) – Tbk, PT. Adhi Karya (Persero) Tbk dan PT Jaya Konstruksi (KSO) dengan nilai kontrak sebesar Rp1.023 triliun.

Lalu selanjutnya Paket II dilakukan oleh PP (Persero) Tbk, PT Ashfri Putralora dan PT. Minarta Duta Hutama (KSO) dengan nilai sebesar Rp905,2 miliar.

M. Iqbal selaku Wakil Ketua Komisi V DPR RI sekaligus ketua rombongan Kunker Reses, menyatakan jika proyek pembangunan Bendungan Manikin Kupang NTT ini harus diselesaikan sesuai target.

Hal ini dilakukan guna mendukung ketahanan pertanian, pangan dan persediaan air minum kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Kupang NTT dan sekitarnya.***

 

Rekomendasi