

inNalar.com – Beredar desas-desus mengenai pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kalimantan Barat.
Kabar tersebut memang terbilang valid, bahkan berbagai pihak yang bersangkutan telah sepakat mengenai pemekaran Provinsi Kalimantan Barat itu.
Namun tetap saja, semua keputusan mengenai pemekaran wilayah di Provinsi Kalimantan Barat berada di tangan Pemerintah Pusat.
Isu mengenai pemekaran wilayah di Provinsi Kalimantan Barat menjadi perbincangan hangat saat adanya pergelaran FGD Nasional.
Bahkan anggota DPR RI dapil Kalbar juga telah menyatakan bahwa pihak-pihaknya telah berjuang secara maksimal mengenai pemekaran wilayah di Kalimantan Barat tersebut.
Seperti halnya yang dilansir dari laman web bpk.go.id, pembahasan mengenai pemekaran wilayah Kalimantan Barat sudah lama direkomendasikan sejak 2013-2014.
Baca Juga: Dirasa Terlalu Luas, Kalimantan Tengah Berencana Lakukan Pemekaran Wilayah, Bakal Ada Provinsi Baru?
Rencananya pemekaran wilayah Kalimantan Barat tersebut akan dinamai sebagai Provinsi Kapuas Raya.
Yang mana, Provinsi Kapuas Raya sendiri rencananya nanti akan menggeret sebanyak lima Kabupaten di Kalimantan Barat untuk jadi daerah otonominya.
Diantara lima Kabupaten di Kalimantan Barat yang akan jadi DOB tersebut adalah Kabupaten Kapuas Hulu.
Baca Juga: Terbesar ke-2 di Jawa Timur, Pemerintah Malang Rencanakan Pemekaran Wilayah Dua Daerah Otonom Baru
Kabupaten Kapuas Hulu sudah siap untuk bergabung dengan Daerah Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya.
Apalagi seluruh pihak mulai dari elemen masyarakat hingga para pejabatnya sudah menyetujui mengenai pemekaran wilayah Kalimantan Barat ini.
Terlebih lagi, persyaratan yang diperlukan oleh Provinsi Kapus Raya sudah terpenuhi untuk dibentuk DOB.
Selanjutnya ada Kabupaten Sanggu yang juga siap menopang berdirinya Provinsi baru Kapuas Raya.
Kemudian yang ketiga adalah Kabupaten Melawi yang memang sudah siap sejak dulu untuk bergabung dengan Provinsi baru Kapuas Raya.
Dari keseluruhan wilayah yang bergabung, nantinya Provinsi Kapuas Raya akan memiliki sebanyak 1,7 jiwa penduduk apabila jadi dimekarkan.
Kabupaten yang keempat dan kelimanya adalah Kabupaten Sintang dan Kabupaten Sekadau yang saat ini masih menjadi bagian dari wilayah Provinsi Kalimantan Barat.
Harapanya, jika pemekaran wilayah di Kalimantan Barat yang jadi DOB Provinsi Kapuas Raya dapat membuat lingkup luas dalam inovasi, dan transformasi birokrasi nantinya.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi