

inNalar.com – Sosok penjabat Walikota Pariaman ini sempat mengundang perhatian masyarakat lantaran santer diisukan tinggalkan rumah dinas usai dua pekan dirinya dilantik Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah.
Permasalahan penyerahan aset telah terselesaikan, Plt Walikota Pariaman di Sumatera Barat ini dikonfirmasi telah kembali ke rumah dinasnya.
Perlu diketahui, sebelum menjabat sebagai Plt Walikota Pariaman di Sumatera Barat, Roberia adalah seorang Direktur di Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham RI.
Alasan pengangkatannya sebagai penjabat kepala daerah ini tujuannya adalah untuk mengisi kekosongan pimpinan sebelumnya yang telah habis masa tugasnya pada Senin, 9 Oktober 2023.
Menariknya, meski Plt Walikota Pariaman, Roberia merupakan kelahiran Bukittinggi, tetapi terlihat dari catatan harta kekayaan pada LHKPN KPK periode 2023 nampak dirinya memang tidak memiliki aset properti tanah dan bangunan sama sekali di Sumatera Barat.
Ia diketahui memiliki harta berupa properti sebanyak empat unit. Satu-satunya aset berupa tanah miliknya berada di Bogor seluas 900 meter persegi dengan taksiran nilai Rp900 juta.
Sementara ketiga unit sisanya berupa tanah sekaligus bangunan yang tersebar di kawasan Jakarta, adapun rinciannya sebagai berikut.
Satu unit tanah dan bangunan senilai Rp350 juta milik Plt Walikota Pariaman Roberia di Jakarta Pusat diketahui hanya rumah petak seluas 39 meter persegi di atas lahan yang luasnya 45 meter persegi.
Adapun dua unit rumah sisanya berada di Jakarta Timur. Properti satunya berupa bangunan dengan luas 70 meter persegi di atas tanah seluas 90 meter persegi senilai Rp950 juta.
Lalu ada pula tanah milik Roberia yang luasnya hanya 37 meter persegi dengan luas bangunannya mencapai 60 meter persegi senilai Rp450 juta.
Kendaraan transportasi miliknya pun tercatat hanya ada sepeda lipat dan satu unit motor yang total keseluruhan nilainya hanya Rp5 juta.
Selanjutnya, harta bergerak dalam wujud lainnya milik Plt Walikota Pariaman ini diketahui nominalnya sebesar Rp55 juta.
Pada dasarnya, total kekayaannya tembus hingga Rp2.231.075.277 alias Rp2,23 miliar, tetapi karena catatan hutang yang dimilikinya akhirnya hartanya pun menyusut.
Hutang yang dimiliki sosok penjabat walikota Pariaman ini tercatat menggunung hingga Rp418.378.205 atau Rp418 juta.
Dengan demikian, sisa kekayaan murni yang dimilikinya tersisa tinggal Rp1.812.697.072 atau Rp1,8 miliar saja.***