

inNalar.com – Tol Gilimanuk Mengwi merupakan salah satu proyek jalan bebas hambatan pemerintah yang berada di Pulau Bali.
Proyek tol Gilimanuk Mengwi telah dilakukan peletakan batu pertama pada September 2022 lalu.
Namun, sayangnya proyek ini sempat mangkrak sejak tahun 2022.
Baca Juga: Diperkirakan Telan Dana Rp24,6 Triliun, Megaproyek Tol di Bali Ini Harus Gusur 58 Desa
Mangkraknya tol Gilimanuk Mengwi ini dikarenakan badan usaha jalan tol yaitu PT Jagat kerti Bali Mundur atau keluar dari proyek.
Alasan PT Jagat Kerti Bali mundur adalah tidak bisa melakukan pemenuhan untuk pembiayaan atau financial close.
Kabar baiknya, pemerintah akan melanjutkan proyek tol Gilimanuk Mengwi pada tahun 2024 ini.
Baca Juga: Bali Paling Beda! Akses Jalan Tol Unik Sepanjang 12,7 km Ini Dibuka-Tutup Tergantung Hembusan Angin
Kementerian PUPR melelang ulang proyek ini pada bulan Maret lalu.
Bila rangkaian proses lelang ulang berjalan dengan semestinya, maka pemenang lelang direncanakan akan melakukan penandatanganan perjanjian penjaminan jalan tol pada paruh kedua 2024.
Keberadaan jalan tol ini nantinya akan mengakomodir kendaraan dari Barat ke Timur pulau Bali atau sebaliknya.
Selain itu ruas ini akan saling menghubungkan antara Pelabuhan Gilimanuk Mengwi dan arah Denpasar.
Meski begitu, pembangunan tol Gilimanuk Mengwi ini menuai kontroversi.
Hal ini berkaitan dengan lahan yang akan dilewati oleh lintasan tol.
Menurut Kader PC KMHDI Buleleng asal Tabanan, proyek tol ini akan menghilangkan lahan pertanian.
Hal tersebut dikhawatirkan akan membuat subak di Bali tidak lestari lagi.
Mengingat, rata-rata alih fungsi lahan di Provinsi Bali sekitar 2.800 hektar per tahun dan sekarang hanya tersisa 69.000 hektar.
Ia juga memperkirakan bahwa Subak Bali akan punah pada tahun 2030 mendatang.
Perlu diketahui bahwa Subak adalah sistem pengairan masyarakat Bali yang menyangkut hukum adat.
Subak pada umumnya memiliki pura yang dinamakan Pura Uluncarik atau Pura Bedugul, yang khusus dibangun oleh para pemilik lahan dan petani.
Tentunya proyek-proyek besar seperti ini harus terdapat regulasi yang jelas dan tepat agar tidak menggangu ekosistem atau budaya di suatu daerah.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi