

inNalar.com – Wakil Bupati Solok di Sumatera Barat bernama Jon Firman Pandu ini pernah disorot gegara kasus dugaan penggelapan mahar politik Rp850 juta.
Pemanggilan Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu oleh pihak Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Barat diketahui terjadi pada Jumat, 17 Juni 2022 silam.
Namun hingga kini kelanjutan kasus dugaan penggelapan mahar politik tersebut tidak mengemuka lantaran belum ada bukti kuat yang mengarahkan Wakil Bupati Solok ini melakukan tindakan tersebut.
Pria kelahiran Koto Laweh tahun 1979 ini mendampingi Kepala Daerah Epyardi Asda periode 2021-2024.
Tercatat Wakil Bupati Jon Firman Pandu bukan lah sosok kepala daerah terkaya sebagaimana pimpinannya. Ia pun memulai karirnya menjadi anggota DPRD Kabupaten Solok pada 2014-2019.
Perjalanan karirnya semakin mulus saat dirinya menjabat sebagai Ketua DPRD di daerahnya pada tahun 2019-2020.
Terlepas dari kontroversi yang sempat menyorotinya, seberapa besar harta kekayaan Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu?
Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis KPK, nampak dirinya bukan sosok kepala daerah yang berlimpah aset properti.
Wakil kepala daerah yang satu ini tercatat hanya memiliki satu unit bangunan seluas 300 meter persegi yang berdiri di lahan 400 meter persegi.
Satu properti yang terletak di Kabupaten Solok ini diketahui miliki nilai sebesar Rp1,75 miliar, dibeli oleh Jon Firman Pandu dari hasilnya sendiri.
Terdapat catatan kepemilikan harta bergerak miliknya sebesar Rp250 juta, tetapi dirinya tidak memiliki kendaraan pribadi sama sekali.
Selain itu, simpanan harta milik Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu juga tercatat berupa simpanan kas yang nominalnya Rp19,7 juta.
Meski begitu, rupanya dirinya tercatat masih memiliki hutang yang cukup besar, yakni sebesar Rp550.212.264.
Dengan demikian, meski catatan hartanya mampu mencapai Rp2.019.700.000, hartanya menyusut 27 persen karena hutang tersebut, sehingga sisa kekayaan bersihnya tinggal Rp1.469.487.736.
Kabar baiknya, catatan hutang milik Wakil Bupati di salah satu kabupaten di Sumatera Barat ini mengalami penurunan yang sebelumnya mencapai Rp711.250.000.
Secara umum, harta pimpinan daerah ini tetap berkembang biak sebesar Rp205.737.736 dalam setahun, tetapi catatan hutang yang menumpuk agaknya masih menggerogoti kekayaannya.
Demikian perkembangan harta kekayaan Wakil Bupati Solok sekaligus politikus Partai Gerindra Jon Firman Pandu yang sempat jadi sorotan soal mahar politik pada 2022 silam.***