

inNalar.com – Pada tahun 2019 lalu, terdengar desas-desus terkait lahan reklamasi pascatambang bijih timah di Bangka Belitung yang diduga dicaplok oknum warga.
Kabar tersebut ternyata benar adanya, lahan reklamasi eks tambang timah itu dijual oleh oknum warga sekitar.
Diduga, oknum warga sekitar mengklaim tanah yang dulunya lahan pertambangan tersebut, kemudian menjualnya ke pihak perusahaan.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari ANTARA, disebutkan bahwa lahan pascatambang tersebut dulunya dikelola oleh PT Koba Tin.
Namun, sejak tahun 2013 lalu, PT Koba Tin menghentikan kegiatan operasional pertambangan di sana.
Meskipun begitu, PT Koba Tin masih memiliki tanggung jawab terkait kegiatan reklamasi atas lahan eks tambang timah tersebut.
Namun, belum melakukan aksinya untuk mereklamasi lahan pertambangan tersebut, ternyata ada kabar terbaru terkait pengelolaannya.
Menurut informasi terbaru, PT Timah akan mengelola kembali lahan eks tambang timah tersebut dalam waktu dekat.
Informasi tersebut dikutip berdasarkan artikel yang ditayangkan oleh web resmi babelprov.go.id pada tanggal 18 Februari 2023.
Jika ditelusuri, lokasi dari lahan eks tambang timah tersebut berada di Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung.
Sedangkan, luas lahannya diketahui sebesar 41,344 hektare.
PT Gimah akan diberikan status izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) terkait pengelolaan lahan tambang di sana.
Beberapa persiapan juga telah dilakukan oleh PT Timah untuk mengambil tindakan terkait pengelolaan eks tambang timah di Bangka Belitung tersebut.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah kabarnya akan menyelesaikan status tata ruang di lahan seluas 41,344 hektare tersebut.
Sehingga, dengan begitu lahan eks tambang timah di Bangka Belitung tersebut dapat dikelola dengan baik.***