Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 1 Mundur Di Sebagian Pemda, Perhatikan Jadwalnya!

inNalar.com – Seleksi kompetensi PPPK akan dilaksanakan pada tanggal 2 – 19 Desember 2024. Namun, pada saat ini ditemukan info terbaru mengenai seleksi PPPK 2024.

Info tersebut adalah bahwa pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK 2024 tidak akan dilaksanakan secara serentak.

Hal ini dikarenakan ada Pemda yang meminta permohonan kepada panselnas agar pelaksanaan seleksi PPPK ini diundur.

Baca Juga: Segera Cek! Kartu Ujian PPPK 2024 Sudah Bisa Dicetak, Ini Cara Cek Jadwal dan Lokasi Seleksinya

Salah satu Pemda yang mengajukan pengunduran adalah Pemda Kepulauan Riau.

Berdasarkan surat BKN daerah Korpri Nomor B 810 yang ditunjukan kepada Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN menyatakan.

Bahwa untuk pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2024 di Provinsi Kepulauan Riau akan diundur dari semula dimulai pada tanggal 2 Desember diundur menjadi tanggal 12 Desember 2024.

Baca Juga: Hasil Quick Count Pilkada Pemalang 2024 Terendah, Vicky Prasetyo Minta Maaf: Politik Uang Mengalahkan Program dan Ketulusan Saya Buat Pemalang

Alasan pengunduran jadwal ini terdapat beberapa hal. yaitu, peserta seleksi PPPK di lingkungan Provinsi Riau Terdiri dari pegawai non-ASN yang berada pada sekolah SMA, SMK dan SLB yang tersebar di Kepulauan Riau.

Karena Provinsi Kepulauan Riau terdiri dari pulau-pulau yang berjarak cukup jauh, maka tidak memungkinkan untuk dilaksanakan seleksi kompetensi PPPK di lokasi yang sama mengikuti jadwal.

Apalagi terdapat keterbatasan kendaraan yang ada di Kepulauan Riau.

Baca Juga: Beda dari M5 World Championship, M6 akan Adopsi Format Swiss Round, Bagaimana Itu?

Jika dipaksakan mengikuti jadwal maka hal itu akan membuat para peserta terlambat mengikuti seleksi kompetensi.

Belum lagi baru-baru ini kita sedang melaksanakan pemilu maka hal ini tidak memungkinkan untuk melakukan ujian sesuai jadwal.

Menilik dari surat permohonan BKN daerah Korpri Nomor B 810 di atas bisa dipastikan bahwa pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK ini tidak akan dilaksanakan serentak.

Apalagi bagi para peserta yang berada di Kepulauan Riau karena ada suatu kondisi atau keterbatasan maka dipastikan pelaksanaan seleksi kompetensi dinyatakan mundur.

Bagi peserta seleksi PPPK di Kepulauan Riau, perubahan ini memberikan kesempatan lebih banyak bagi para peserta untuk mempersiapkan diri.

Namun, hal ini juga menjadi pengingat penting agar peserta selalu memperhatikan informasi terbaru mengenai jadwal dan lokasi seleksi yang diumumkan instasi terkait.

Selain Kepulauan Riau, Bukan tidak mungkin ada Pemda lainnya yang juga mengajukan pengunduran jadwal pelakasanaan seleksi kompetensi.

Oleh karena itu bagi peserta PPPK di seluruh Indonesia pastikan untuk selalu mengecek pengumuman atau informasi terbaru di instasi tempat kalian melamar. ***

(Jassinta Roid Triniti)

Rekomendasi