

inNalar.com – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas melakukan kerjasama dengan institusi penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat.
Termasuk dalam hal pengawasan lapangan yang sering terjadi penyimpangan BBM subsidi serta BBM penugasan saat didistribusikan ke berbagai wilayah.
Kerja sama ini dilakukan oleh BPH Migas bersama dengan BIN, TNI, Polri, kejaksaan, dan berbagai instansi lainnya tidak terkecuali Pemerintah Daerah atau Pemda.
Melansir dari laman Kementerian ESDM, laporan capaian akhir 2023 menyebutkan bahwa BPH Migas bersinergi dengan Polri untuk mengawasi tindak pidana kegiatan usaha hilir migas.
Hasilnya tercatat dapat diselamatkan uang negara dengan jumlah hingga Rp10,34 miliar.
Erika Retnowati selaku Kepala BPH Migas mengungkapkan bahwa selain melakukan pengawasan secara rutin, pihaknya juga bersinergi dengan Polri lewat kegiatan pemerian keterangan ahli.
Pada bulan Januari hingga tanggal 29 Desember 2023 tercatat ada 663 kegiatan pemberian keterangan akhli.
Adapun jumlah total volume barang buktinya sebesar 1.751.638 liter atas dugaan tindak pidana kegiatan usaha hilir migas dengan jenis barang bukti yang beragam.
Mulai dari BBM Minyak Solar Bersusbisi, Minyak Tanah Subsidi, BBM Khusus Penugasan, Minyak Olahan, serta BBM Non Subsidi dengan angka penyelamatan sekitar Rp10,34 miliar.
Hal ini disampaikan dalam acara Konferensi Pers Capaian Akhir Tahun 2023 BPH Migas di Bogor pada 30 Desember 2023.
Tidak hanya itu, BPH Migas juga sudah melakukan kerja sama dengan BIN (Badan Intelijen Negara) untuk menguatkan kegiatan pengawasan agar subsidi energi dapat disalurkan tepat sesuai dengan sasarannya.
Secara intensif pula telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi tugas fungsi dan capaian kinerja dengan Komisi VII DPR RI.
Kemudian dalam acara Konferensi Pers Capaian Akhir Tahun 2023 BPH Migas di Bogor pada 31 Desember 2023, BPH Migas melakukan verifikasi secara berkala setiap bulan dan triwulannya terkait volume penyaluran Jenis BBM Tertentu serta Jenis BBM Khusus Penugasan.
Erika Retnowati mengungkapkan bahwa hasil verifikasi pada periode bulan Januari hingga November 2023, pihaknya berhasil mengoreksi volume penyaluran BBM Solar Subsidi sebesar 6.172.547 kiloliter.
Adapun subsidi kompensasi dengan koreksi ini senilai dengan angka Rp62,65 miliar.
Koreksi volume paling besarnya sendiri ada di sektor transportasi darat mencapai 6.027,07 kiloliter.
Selanjutnya disusul oleh sektor transportasi laut senilai 112,477 kiloliter, sektor layanan umum 10 kiloliter, sektor perikanan 21,5 kiloliter, hingga sektor kereta api sebesar 1,5 kiloliter.
Tercatat pada 28 Desember 2023 penyaluran BBM Solar sudah melibihi kuota yakni mencapai 17,46 juta kiloliter sedangkan kuota solar subsidinya hanya 17 juta kiloliter.
Hingga saat ini, BPH Migas akan terus memastikan ketersediaan BBM Solar Subsidi agar dapat terpenuhi di tahun 2024 ini dengan menambah alokasi Jenis BBM Tertentu Solar menjadi 18 juta kiloliter.
Penambahan sebanyak 2 juta kiloliter ini dilakukan untuk mengantisipasi ajang pemilu maupun kegiatan kampanye 2024.***