

InNalar.com – Bareskrim Polri beserta kepolisian telah berhasil menangkap penjual narkoba dengan modus terbaru pada 2 November 2023 lalu.
Pasalnya, penjual ini menjual narkotika tersebut dengan modus menjual cairan happy water dan keripik pisang.
Penggerebegan ini dilakukan di daerah Banguntapan, kabupaten Bantul, Yogyakarta.
Sebelum penggerebegan ini dilakukan, sebenarnya Badan Reserse Kriminal Indonesia itu telah mencurigai ada sesuatu yang aneh pada penjualan keripik pisang dan happy water tersebut.
Sebab keripik pisang dan happy water yang mereka jual ini harganya berkisar dari Rp 1,2 juta hingga 6 juta.
Adapun penjualan ini dilakukan di akun media sosial mereka, yang mana juga memiliki banyak followers.
Setelah melakukan tracing untuk melakukan pemantauan pada penjualan mereka, akhirnya pihak kepolisian berhasil mengungkapkannya setelah menangkap penjualannya di daerah Depok, Jawa Barat.
Berlanjut dari pengungkapkan tersebut, akhirnya Bareskrim Polri beserta pihak Polda DIY bekerja sama untuk menangkap produsen penjualannya di Potorono, Banguntapan, kabupaten Bantul.
Begitu pula pihak Badan Reserse Kriminal juga menangkap penjual narkoba bermodus keripik pisang dan happy water ini yang ada di Kaliangking kabupaten Magelang.
Dilansir InNalar.com dari Antara, sebelum penangkapan ini terjadi, pabrik rumahan pembuatan narkoba bermodus ini telah menjalankan bisnisnya selama lebih dari 1 bulan.
Selama penangkapannya, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan barang bukti berupa keripik pisang beserta happy water yang jumlahnya cukup banyak.
Adapun jumlah tersebut yaitu sebanyak 2022 botol happy water dan 426 bungkus keripik pisang dengan berbagai ukuran.
Bahkan narkoba yang digunakan menjadi bahan baku pada modus kemasan ini beratnya masih mencapai 10 kg.
Atas penangkapan bandar dan produsen rumahan tersebut, maka pihak kepolisian berhasil menyelematkan sekitar 72 ribu orang saat berasumsi jika 1 keripik dimakan beberapa orang.
Meski begitu ternyata walau mereka telah berjualan selama 1 bulan pihak produsen rumahan narkotika ini telah melakukan uji coba yang sempat gagal dan berhasil.
Namun saat melakukan pengiriman ke Depok inilah justru modus mereka mulai terungkap oleh Bareskrim Polri.
Sekedar informasi, sebenarnya Bareskrim Polri ini melakukan kerja sama dengan Polda DIY dan Polda Jawa Tengah.
Pasalnya, mereka melakukan penangkapan penjual barang narkoba bermodus ini di 4 tempat.
Keempat tempat tersebut yaitu di kecamatan Cimanggis, Depok Jawa Barat, kecamatan Banguntapan Bantul Yogyakarta, kecamatan Kaliangking, Magelang Jawa Tengah, serta masih terdapat pula yang berada di kecamatan Banguntapan Bantul Yogyakarta.
Pada penangkapan keempat TKP itu untuk saat ini pihak kepolisian telah berhasil menangkap 8 pelaku yang menjual barang haram tersebut.
Akan tetapi 8 orang tersebut ternyata memiliki peran-peran yang berbeda-beda dalam melakukan produksi dan penjualan keripik pisang dan happy water.
Sebab ada yang jadi pemegang rekening bank, pemegang akun media sosial, penjaga gudang pemasaran, pengolah, penyalur, serta pengambil hasil produksi.
Walau begitu, ternyata penangkapan ini belum semuanya tertangkap.
Sebab masih ada beberapa orang lain lagi yang akan dicari dan ditangkap oleh pihak kepolisian. ***