
inNalar.com – Pemerintah telah mencairkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025, sebesar Rp 600.000 sejak hari Selasa 24 Juni 2025 lalu.
Pemerintah melalui Kemnaker menyalurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai bentuk upaya mendorong pertumbuhan ekonomi triwulan II.
Tak hanya itu, BSU 2025 senilai Rp 600.000 diharapkan mampu meringankan beban pekerja/buruh yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Sebagai informasi, program BSU BPJS Ketenagakerjaan tersebut sudah disalurkan untuk tahap 1 kepada 4,6 juta pekerja.
Adapun pencairan tahap pertama sebesar Rp 300 ribu untuk periode bulan Juni-Juli 2025, yang dicairkan sekaligus.
Memasuki pada tahap kedua, pemerintah kini dalam proses verifikasi dan validasi data. Sehingga BSU Rp 600.000 tepat sasaran.
“Untuk tahap 2, Kemnaker sudah menerima data penerima dari BPJS Ketenagakerjaan. Dan kini masih proses verifikasi dan validasi,” kata Menaker, Yassierli melalui konferensi pers.
Bagi Anda yang ingin mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 2025 wajib memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Berikut ini syarat BSU 2025 tahap 2 menurut Permenaker Nomor 5 Tahun 2025:
– WNI yang punya NIK aktif
– Berstatus sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif hingga April 2025
– Berpendapatan maksimal Rp3,5 juta per bulan
– Bukan ASN, TNI & Polri
– Tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah
Setelah memenuhi persyaratan di atas, Anda bisa segera melakukan pengecekan status penerima BSU. Berikut langkahnya:
1. Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan identitas diri sesuai KTP
3. Tulis Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara benar
4. Isi nama lengkap sesuai KTP
5. Input tanggal lahir
6. Masukkan nama ibu kandung
7. Isikan nomor HP aktif dan email
8. Masukkan juga data bank: rekening, nama rekening, nomor rekening
9. Centang kotak pernyataan, lalu pilih “Kirim Data”
10. Tunggu notifikasi bahwa data berhasil diperbaharui
Jika keterangan yang muncul menunjukkan status “Terdaftar”, maka persiapan nomor rekening pencairan.
Adapun penyaluran BSU sebesar Rp 600.000 ini ditransfer ke rekening Himbara (BNI, BRI, Mandiri dan BTN).
Nantinya, ketika dana sudah ditransfer pihak bank biasanya memberikan notifikasi seperti “Selamat Anda mendapatkan dana Rp 600.000”
Itulah informasi mengenai pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 tahun 2025 dari pemerintah.