

inNalar.com – Menjadi sosok penyelamat, bisa jadi impian sebagian orang yang memiliki jiwa kemanusiaan, terutama Rescuer.
Rescuer Basarnas juga merupakan bagian dari Pegawai Neger Sipil (PNS) yang gajinya setara sebagaimana PNS dari instansi lainnya.
Namun pernah kah bertanya mengenai seberapa besar gaji seorang Rescuer Basarnas, khususnya bagi calon PNS lulusan SMA dan Diploma 3.
Pada dasarnya, gapok pegawai tim penyelamat ini ikut dalam aturan gaji PNS pada umumnya, yakni dalam PP Nomor 15 Tahun 2019.
Adapun untuk calon pendaftar lulusan SMA dan D3, diketahui awal masuk pegawai akan diberikan gaji golongan ruang 2a sampai dengan 2d.
Bagi pegawai yang masuk ke dalam kelompok penghasilan bulanan adalah golru 3a, maka nominal terendah Rp2.776.352 dan tertingginya 4.574.432.
Baca Juga: Fantastis! Gaji PNS Sipir Penjara Tahun 2024 Ternyata Capai Rp5 Juta, Lulusan SMA Dapat Berapa?
Teruntuk PNS rescuer Basarnas yang masuk ke dalam kelompok gaji golongan 3b, maka diketahui penghasilannya berada di range antara Rp2.903.080 dan Rp4.773.168.
Kemudian buat sosok profesi penyelamat ini yang masuk kelompok penghasilan bulanan 3c, maka besarannya mulai dari Rp3.025.784 hingga Rp4.978.992.
Lalu bagi Rescuer yang bekerja di lingkungan Basarnas dengan gaji golongan ruang 3d akan mendapatkan gaji minimal Rp3.158.944 sampai dengan Rp5.172.960.
Adapun Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2016 mengatur tugas dan fungsi posisi pegawai yang satu ini.
Dari aturan tersebut dapat dipahami bahwa ternyata tugas seorang resucer Basarnas tidak hanya melakukan pencarian dan pertolongan terhadap suatu kejadian bencana alam atau tragedi lainnya.
Seorang Rescuer juga perlu menyusun dan menetapkan standar, kriteria, persyaratan hingga prosedur efektif dalam melakukan pencarian dan pertolongan.
Selain itu, tentu aksi penyelamatan seorang tim penyelamat ini juga perlu berkoordinasi dengan pihak instansi terkait, hingga menggelar kewajiban dalam menunaikan tugas pencarian dan pertolongan.
Jadi PNS Rescuer wajib melakukan pembinaan, pengamatan, hingga evaluasi terhadap proses pencarian dan pertolongan yang telah dilakukan.
Dengan demikian dari sini dapat diketahui bahwa Rescuer dari tim Basarnas digaji negara sesuai golongan dan masa kerjanya, sehingga jabatan pegawai ini memiliki nominal gaji yang telah disesuaikan dengan PP Nomor 15 Tahun 2019.
Sebagai informasi tambahan bahwa para pelamar lulusan SD dan SMP yang masuk ke instansi ini biasanya akan mendapatkan gaji golongan rua 1a sampai dengan 1d.
Namun jangan khawatir, karena range gaji pokok PNS Rescuer Basarnas setiap golongan akan dapat kenaikan 8 persen di tahun 2024.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi