

inNalar.com – Bagi pelamar fresh-graduate lulusan S1 dan D4, terutama jurusan kearsipan tentu bakal jadikan formasi PNS di Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI ini jadi incaran masa depan yang menjanjikan.
Meski gaji pokok PNS dianggap banyak orang cenderung stabil di angka yang tidak setinggi pegawai perusahaan lainnya, ternyata deretan tunjangan dalam lingkungan kerja Perpusnas RI ini masih cukup menggiurkan.
Bagaimana tidak, tunjangan jabatan untuk PNS Arsiparis di bawah naungan Perpusnas RI ini saja ada yang bisa menembus Rp1,3 juta.
Baca Juga: Fantastis! Gaji PNS Sipir Penjara Tahun 2024 Ternyata Capai Rp5 Juta, Lulusan SMA Dapat Berapa?
Artinya selain nominal gapok yang diterima oleh seseorang dengan jabatan fungsional ini, ternyata masih ada insentif tambahan bikin hati makin kegirangan berkat saldo makin menggembung.
Namun perlu diketahui bahwa tidak semua PNS Arsiparis akan mendapatkan tunjangan jabatan Rp1,3 juta.
Pasalnya untuk mendapatkan uang insentif tambahan dengan nominal tersebut di luar gaji pokoknya, pegawai Perpustakaan Nasional RI yang tugasnya bergelut dengan naskah kuno ini perlu naik pangkat hingga jabatan tertentu.
Menurut Peraturan Kepala BKN Nomor 24 Tahun 2016, diungkapkan bahwa jenjang jabatan PNS Arsiparis lulusan S1 atau D4 akan masuk ke dalam JF kategori Keahlian.
Jenjang jabatan fungsional ini meliputi Arsiparis tingkat Pertama, Muda, Madya, hingga ahli utama.
Jadi apabila PNS fresh-graduate baru masuk ke dunia jabatan fungsional yang satu ini maka golongan ruang gaji yang akan didapat mulai dari 3a dan 3b untuk pangkat ahli pertama.
Baca Juga: Wow! Tunjangan PNS Kemenkumham Ternyata Bisa Sampai Rp50 Juta, Tertinggi di Indonesia?
Tunjangan jabatan untuk pangkat ini diketahui nominalnya sebesar Rp520.000, sedangkan kisaran gaji pokok berada di antara Rp2.776.352 – Rp4.773.168.
Kemudian khusus untuk Arsiparis tingkat Ahli Muda insentif bulanannya pun bakal dapat tambahan Rp800.000, di samping gaji pokok baik untuk PNS golongan ruang 3c dan 3d.
Selanjutnya bagi Pegawai Negeri Sipil jabatan fungsional tingkat Ahli Madya dapat tunjangan jabatan sebesar Rp1,1 juta di luar gaji pokok golru 4a sampai dengan 4c.
Bagi PNS Arsiparis tingkat Ahli Utama inilah yang bakal dapat suntikan dana tambahan tiap bulannya sebesar Rp1,3 juta.
Namun perlu diketahui bahwa untuk bisa mendapatkan tunjangan jabatan tersebut, pegawai Perpustakaan Nasional RI ini setidaknya telah mengisi jabatan selama dua tahun di pangkat terakhirnya.
Selain itu, angka kredit kumulatifnya pun telah ditentukan, serta penilaian kinerja PNS Arsiparis Ahli Madya setidaknya mendapatkan predikat baik selama dua tahun terakhir.***