

inNalar.com – Jembatan yang menjadi penghubung Kecamatan Tenggarong dengan Kecamatan Tenggarong Seberang menuju Kota Samarinda, memiliki kisah yang tak terduga.
Jembatan yang dibangun pada 1995 ini pernah roboh di tahun 2011, tepatnya pada 26 November 2011, pukul 16.15 WITA.
Diresmikan pada 2001 dengan mengeluarkan dana sebesar Rp150 miliar, Jembatan Kukar hanya bertahan selama 10 tahun.
Dikutip dari buku berjudul Satu Nyawa Hilang Adalah Sebuah Tragedi: Himpunan dari Ingatan yang Tercecer karya Tri Budiarto, dijelaskan jika robohnya jembatan bermula dari tali penyangga jembatan yang putus.
Jembatan tak sanggup menahan beban sehingga dalam hitungan detik jembatan tenggelam bersamaan dengan dua bus umum, dua truk barang, empat minibus, dan sepuluh sepeda motor.
Akibat peristiwa tersebut 24 orang dinyatakan tewas, 13 orang hilang, dan 40 orang luka berat di mana langsung dievakuasi ke RSUD Adji Parikesit Kota Tenggarong.
Dikutip dari situs resmi pu.go.id, robohnya jembatan disebabkan oleh kurangnya agregasi dari perencanaan, pelaksanaan, pemeliharaan, dan perbaikan.
Jembatan Kukar mengalami tiga kali penggantian nama.
Saat diresmikan, Jembatan tersebut diberi nama Jembatan Gerbang Dayaku.
Seiring berjalannya waktu, diganti kembali menjadi Jembatan Kutai Kartanegara Ing Martadipura atau biasa disebut Jembatan Kartanegara.
Kemudian, Jembatan yang menjadi jembatan kedua yang dibangun untuk melintasi Sungai Mahakam tersebut akhirnya mengganti nama menjadi Jembatan Kutai Kartanegara atau Jembatan Kukar.
Sebagai jembatan kedua setelah Jembatan Mahakam di Kota Samarinda, Jembatan Kukar sering disebut sebagai Jembatan Mahakam II.
Awalnya Jembatan Kukar dibangun menyerupai arsitektur dari Jembatan Golden Gate di Kota San Francisco, Amerika Serikat.
Namun, saat diperbaiki kembali pada 2013 dan resmi dibuka lagi pada 2015, arsitektur jembatan diubah menjadi konsep jembatan lengkung.
Pada 2021, Jembatan Kukar yang bewarna kuning itu diganti menjadi warna merah putih.
Penggantian warna tersebut, menuai protes para warga, karena sudah sejak awal jembatan selalu identik dengan warna kuning.
Bagi mereka, warna kuning dianggap warna sakral karena warna tersebut merupakan identitas dari Kesultanan Kutai Kartanegara.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar menyanggupi hal tersebut, dengan mengatakan pergantian warna tidak ada niatan untuk melanggar adat kesultanan.
dikutip dari berbagai sumber, tujuan diganti warna jembatan adalah untuk keselamatan pelayaran, karna warna merah putih dianggap lebih terang.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi