

inNalar.com – Pustakawan merupakan seseorang yang memegang peranan penting dalam sebuah Perpustakaan. Simak sejarah singkat Hari Pustakawan Nasional 7 Juli 2023 mendatang.
Tanpa seorang pustakawan, perpustakaan tidak akan berjalan dan beroperasi dengan lancar. Berprofesi menjadi seorang pustakawan diwajibkan memiliki karakter-karakter dan kompetensi. Hal tersebut tertuang pada Undang-Undang No.43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.
Dalam melakukan pekerjaannya, seorang pustakawan memiliki tugas utama. Hal itu diatur pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomo 9 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya. Tugas utama seorang pustakawan diantaranya.
Baca Juga: Begini Cara Membuat Ramuan Herbal Daun Kersen untuk Menyembuhkan Diabetes Melitus
Yang pertama, melakukan pengelolaan Perpustakaan. Pustakawan melakukan perencanaan untuk menyelenggarakan berbagai macam kegiatan di perupusakaan yang dikelola.
Yang Kedua, Pelayanan Perpustakaan. Pustakawan bertugas memberikan pelayanan seperti mengembangkan koleksi dari perpustakaan, memberikan layanan peminjaman dan pengembalian koleksi.
Yang Ketiga, Pengembangan Sistem Kepustakawan. Dalam melaksanakan tugas ini, pustakawan melakukan pengkajian kepustakawanan, pengembangan kepustakawanan, dan menelaah pengembangan sistem.
6 hari lagi, akan diperingati Hari Pustakawan Nasional. Terdapat sejarah singkat didalam peringatan Hari Pustakawan Nasional Tersebut.
Bersumber dari website resmi diskarpus.kotabogor.go.id, Hari Peringatan Pustakawan Nasional diresmikan pada tahun 1990 oleh Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
Hari Peringatan Pustakawan Nasional ini berawal diperingati pada saat didirikannya Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI).
Ikatan Pustakawan Indonesia atau IPI didirikan pada tanggal 7 Juli 2023 pada Kongres Pustakawan Indonesia.
Kongres Pustakawan Indonesia tersebut berlangsung pada tanggal 5 Juli hingga 7 Juli 1973 di Ciawi, Bogor, Jawa Barat.
Pada Kongres tersebut, melahirkan keputusan yang diambil oleh Kepala Perpustakaan Nasional republik Indonesia yakni pada tanggal 7 Juli 1990 adalah hari diperingatinya Hari Pustakawan Nasional.
Terdapat berbagai cara untuk memperingati Hari Pustakawan Nasional yakni diantaranya,
Mempelajari informasi tentang Hari Pustakawan dan profesi pustakawan dan Menyebarkan informasi mengenai profesi pustakawan yang kalian ketahui ke orang lain.
Tak hanya itu, merayakan hari perinagtan Pustakawan Nasional juga dapat dilakukan dengan cara mengapresiasi secara lansgung berupa ucapan kepada para pustakawan dan mengunggah postingan konten mengenai Hari Pustakawan yang akan diperingati pada 7 Juli mendatang.***(Alfina Indira)
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi