

inNalar.com – Kementerian Pertahanan dipandang sebagai instansi paling strategis, karena peranan setiap PNS di lingkungan kerja ini sangat menentukan keutuhan sistem ketahanan negara.
Dengan segenap tugas yang cukup berat, seberapa besar tunjangan kinerja PNS yang jadi anak buah Menteri Pertahanan Prabowo?
Tentu saja tunjangan kinerja khusus jabatan menteri didapatkan Prabowo dengan nominal tertinggi di antara besaran tukin PNS di Kementerian Pertahanan lainnya.
Nominal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2018, yaitu besaran tukin menteri adalah 150 persen dari angka tunjangan di kelas jabatan tertinggi.
Alhasil, Menteri Pertahanan Prabowo tentu kebagian tunjangan kinerja paling cuan di lingkungan kerja Kementerian Pertahanan.
Adapun besaran tukin yang akan didapatkan Menteri Pertahanan diketahui nominalnya tembus Rp43.627.500.
Baca Juga: BRI Luncurkan Inovasi Kartu Kredit Nex Card, Layanan Transaksi Generasi Muda Makin Mudah
Lalu, bagaimana dengan anak buah Prabowo yang menduduki 17 kelas jabatan di bawahnya?
Merujuk pada besaran tunjangan kinerja PNS di Kementerian Pertahanan, tunjangan kinerha terendah di kelas jabatan satu sebesar Rp1.968.000.
Kemudian tidak jauh nominalnya dari kelas jabatan 1, level kedua diketahui besaran tukin Rp2.089.000.
PNS Kementerian Pertahanan di kelas jabatan 3 ditetapkan nominal tunjangan kinerja Rp2.216.000.
Sementara satu level di atasnya, yakni kelas jabatan 4 besaran tukinnya Rp2.350.000.
Kemudian untuk kelas jabatan 5 diketahui nominal yang ditetapkan dalam peraturan presiden tahun 2018 ini sebesar Rp2.493.000.
Selanjutnya untuk kelas jabatan 6 PNS Kementerian Pertahanan dipastikan mendapatkan tunjangan kinerja sebanyak Rp2.702.000.
Adapun untuk kelas jabatan 7, pegawai lingkungan pertahanan negara ini bisa mendapatkan tukin Rp2.928.000.
Bagi PNS kelas jabatan 8, nominal tukinnya sudah mulai masuk ke besaran Rp3.319.000.
Kelas jabatan 9 pun juga dapat tunjangan kinerja sebesar Rp3.781.000, sedangkan pegawai kelas jabatan 10 sudah mulai senyum-senyum.
Pasalnya, nominal tukin golongan pangkat ini sudah menembus Rp4.551.000.
Kelas jabatan 11 juga makin panen cuan, karena besaran tunjangan kinerja PNS Kementerian Pertahanan ini sudah bisa dapat Rp5.183.000 alias setara gaji di atas UMR DKI Jakarta.
Mulai memasuki jabatan paling elit di 6 kelas teratas, tukin pegawai level kedua belas diketahui nominal yang akan didapatkan tembus Rp7.271.000.
Kelas jabatan 13 nominal tunjangan kinerjanya sebesar Rp8.562.000, sedangkan kelas jabatan 14 sudah meroket tunjangan kinerjanya hingga Rp11.670.000.
Apalagi di level pangkat kelima belas, nominal tukin bisa sampai Rp14.721.000 dan kelas jabatan 16 sendiri bisa tembus Rp20.695.000.
Adapun untuk kelas jabatan paling elit di kalangan PNS Kementerian Pertahanan ini bisa sampai Rp29.085.000.***