

inNalar.com – Tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan 4 telah cair di beberapa daerah tanah air.
Tunjangan ini sendiri tentu sangat dinanti-nantikan oleh para guru di akhir tahun ini.
Untuk pencairannya sendiri memang dilakukan pada bulan November ini.
Dengan begitu, baik PNS maupun non PNS bisa menerimanya dengan penuh senyuman.
Sertifikasi guru ini telah dicairkan ke sekitar 19 daerah di Indonesia.
Beberapa daerah lainnya tentu akan menyusul dalam hal pencairan tersebut.
Baca Juga: Tentara Israel Mengaku Stres Hadapi Hujatan Netizen Indonesia: Mereka Teror Sosmed Kami Siang-Malam
Untuk besarannya sendiri yakni sebanyak satu kali gaji pokok per bulan.
Akan tetapi, bagi mereka para pegawai non PNS non inpassing memiliki tunjangan sertifikasi senilai Rp1,5 juta setiap bulannya.
Peraturan mengenai teknik pencarian ini sendiri telah tertuang dalam Permendikbudristek No.4 Tahun 2022.
Adapun yang dimaksud dengan triwulan 4 ini terdiri dari bulan Oktober, November, dan Desember.
Kemudian pemerintah mencairkannya di bulan November ini.
Tidak heran jika beberapa daerah telah cair tepat waktu.
Lantas, daerah mana saja yang telah mendapatkan tunjangan sertifikasi guru ini?
Melansir dari akun YouTube Budi Wijaya Guru, berikut beberapa daftar daerah selengkapnya:
Itu tadi rincian mengenai beberapa daerah di tanah air yang telah menerima pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 4.***