

inNalar.com – Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 Rp 600ribu sudah mulai disalurkan sejak Senin kemarin kepada para pekerja.
BSU 2022 adalah BLT Subsidi Gaji yang diberikan bagi tenaga kerja dari berbagai industri yang memenuhi persyaratan atau kriteria.
Ada beberapa kriteria yang ditetapkan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) untuk mendapatkan BSU 2022.
Baca Juga: Sinopsis Terbaru Ikatan Cinta Malam Ini Rabu, 14 September 2022: Sal Murka Dan Putuskan Siena?
Syarat atau kriteria penerima BSU 2022 tersebut antara lain sebagai berikut.
1. Warga Negara Indonesia.
2. Menjadi peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.
3. Memiliki gaji atau penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
4. Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah yang UMK/UMPnya lebih besar dari Rp. 3,5 juta, maka syarat gaji tertinggi sama dengan UMP/UMK yang dibulatkan.
5. Bukan PNS.
6. Bukan anggota TNI.
7. Bukan anggota Polri.
8. Belum mendapatkan program bantuan lainnya, seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Jadi, siapa yang berhak mendapatkan dana BSU 2022 sebesar Rp600 ribu yang sudah mulai dicairkan?
Pekerja dapat melakukan pengecekan penerima BSU 2022 secara online melalui website bsu.kemnaker.go.id.
Untuk mengetahui daftar tenaga kerja yang mendapatkan BSU tahun ini, Anda bisa login ke bsu.kemnaker.go.id.
Berikut cara login ke bsu.kemnaker.go.id untuk mengetahui status pekerja termasuk atau tidak sebagai penerima BSU 2022.
– Kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id.
– Klik menu ‘Memeriksa’.
– Klik link kemnaker.go.id.
Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP Halaman 84 85 Kegiatan 2: Melanjutkan Cerpen Sepatu Butut
– Masuk ke akun masing-masing atau klik ‘Daftar Sekarang’ jika Anda belum membuat akun.
– Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap dan nama ibu kandung.
– Isi dengan lengkap semua data dan lengkapi pendaftaran akun.
– Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang diterima melalui SMS ke nomor ponsel.
– Login ke akun yang telah dibuat.
– Lengkapi biodata pribadi Anda, seperti foto profil, tentang Anda, serta status perkawinan dan jenis lokasi.
Baca Juga: Punya 5 Anak dan 7 Cucu, Penyebab Utama Sang Pembantu Nekat Bobol Brankas Dara Arafah
– Cek notifikasi yang muncul.
Setelah melakukan login, pekerja akan mendapatkan notifikasi yang berisi notifikasi tentang status BSU 2022.
Jika pekerja menjadi salah satu penerima BSU, notifikasi yang muncul akan berbunyi ‘Anda ditetapkan sebagai penerima BSU 2022’.
Sedangkan jika dana sudah bisa ditarik maka akan muncul notifikasi dengan tulisan ‘Dana BSU 2022 Anda sudah tersalurkan!’.
Jika sudah muncul notifikasi maka pekerja bisa langsung menarik uang Rp600.000 dari rekening Bank Himbara atau sekarang bisa juga melalui PT Pos Indonesia salah satunya dengan mendatangi Kantor Pos terdekat.***