SEGERA CAIR! Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2, Ada Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu dari Kemnaker di Sini


inNalar.com
Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program insentif dari pemerintah yang dihadiahkan kepada para pekerja/buruh rentan di seluruh Indonesia. Simak cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan di bawah ini!

Menjelang hari pencairan tahap 2, pekerja wajib memahami cara mengecek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan sejak dini, agar bisa segera mempersiapkan dokumen dan persyaratan berlaku.

Belajar dari pengalaman, banyak peserta kelabakan saat BSU 2025 tahap 1 mulai disalurkan oleh pemerintah pada 24 Juni 2025. Ada yang mengaku NIK tidak terdaftar, rekening Himbara tidak aktif, hingga bingung harus mencairkan dana bantuan di mana.

Baca Juga: Duduk Perkara Alumni UTY Ngaku Anak Pelayaran Keroyok Perempuan Pacar Driver Shopee Food Jogja Berujung Digeruduk Ratusan Ojol

Oleh sebab itu, pastikan untuk membaca informasi ini sampai akhir supaya paham skema dan cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan yang sebentar lagi disalurkan oleh Kemnaker.

Apa Itu BSU BPJS Ketenagakerjaan?

Mengacu pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, BSU BPJS Ketenagakerjaan adalah bantuan dana tunai yang ditujukan untuk pekerja atau buruh dengan gaji maksimal Rp3,5 juta.

Baca Juga: Begini Cara Klaim Gaji Pensiun Janda Duda Jika Pensiunan PNS Meninggal Dunia, 8 Berkas Ini Wajib Ada!

Program bantuan upah ini disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai basis data penerima.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan bahwa BSU menjadi salah satu stimulan ekonomi nasional untuk meningkatkan daya beli masyarakat pada kuartal ke-2 tahun 2025. 

Pada tahap pertama, sebanyak 3.697.836 pekerja dipastikan sudah menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan. Menaker Yassierli mengatakan, bahwa BSU 2025 dibayarkan Rp 600 ribu untuk dua bulan (Juni dan Juli 2025). 

Baca Juga: UPDATE TERBARU! Ending Kasus Viral Penganiayaan Driver Shopee Food dan Pacarnya, Birdha Wartyana Mas-Mas Pelayaran Ujung-Ujungnya Ngomong Begini

“Sisanya 1.247.768 masih dalam proses,” katanya, dikutip inNalar.com pada Minggu (6/7/2025). 

Lebih lanjut, Kemnaker saat ini sedang dalam tahapan verifikasi dan vaidasi data penerima yang disetorkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, sehingga bantuan tahap dua nanti bisa tepat sasaran. 

Artinya, tidak seluruh pekerja atau buruh bisa menerima subsidi upah karena ada kriteria-kriteria yang harus dipenuhi. Oleh sebab itu, penting bagi setiap pekerja untuk mengetahui syarat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 tahun 2025, sebelum melakukan pengecekan status. 

Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2

Permenaker No.5 Tahun 2025 menjelaskan, tidak semua pekerja dan buruh otomatis mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan. Berikut syarat umumnya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025

3. Memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan

4. Bukan ASN, TNI/Polri, atau penerima bantuan lain dari pemerintah

5. Belum pernah menerima BSU gelombang sebelumnya di tahun yang sama

Jika Anda memenuhi seluruh kriteria ini, segera lakukan pengecekan dan lengkapi identitas diri pada laman bsu.kemnaker.go.id

Jadwal Pencairan BSU 2025 Tahap 2

Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah ‘Kapan BSU 2025 tahap 2 cair?”. Kemnaker diketahui akan segera mencairkan bantuan upah sebentar lagi.

Untuk tahap 2, pencairan bantuan dijadwalkan pada minggu keempat bulan Juni dan paling molor disalurkan minggu pertama bulan Juli 2025.

Kementerian Ketenagakerjaan bersama BPJS Ketenagakerjaan saat ini masih melakukan pemeriksaan dan validasi data secara ketat

Kendati begitu, pekerja di seluruh Indonesia disaran melakukan pengecekan status penerima secara berkala dan memantau update terbaru agar tidak ketinggalan informasi. 

Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2

Melakukan pengecekan status penerima BSU tidaklah sulit. Berikut langkah-langkah yang bisa dijadikan sebagai panduan.

1. Akses laman https://bsu.kemnaker.go.id/

2. Input Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Lengkapi data diri dengan benar (Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Nomor HP aktif dan email.

4. Isi kode chapta

5. Klik “Lanjutkan”

Status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 tahun 2025 akan muncul di layar

Selain melalui laman resmi Kemnaker, pekerja juga bisa mengecek status penerima bantuan lewat laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Pastikan dengan teliti data yang dimasukkan sesuai dengan yang terdaftar di BPJS

Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah bukan hanya sekedar menerima tambahan uang semata. Hal ini menjadi juga menjadi langkah nyata pemerintah dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.

Oleh karena itu, penting bagi setiap pekerja untuk memahami dengan baik terkait, syarat, jadwal pencairan dan cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 tahun 2025.

Dengan mengikuti panduan resmi di atas, para pekerja bisa memastikan apakah termasuk dalam daftar penerima BSU senilai Rp 600 ribu yang akan cair sebentar lagi.

Jangan lupa untuk selalu mengakses laman resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan agar terhindari dari informasi palsu dan penipuan.

Segera lengkapi data diri dan pantau status Anda melalui bsu.kemnaker.go.id dan bpjsketenagakerjaan.go.id. Dengan persiapan yang matang, kamu tidak hanya lebih siap menerima bantuan, tapi juga turut menjaga ketertiban dan keberhasilan program ini.

Selamat mengecek status, semoga kamu termasuk penerima BSU tahap 2!