Sedot Rp4,5 Miliar, Pembangunan Dermaga di Papua Ini Tidak Kunjung Dikerjakan, Mengapa?

inNalar.com – Pembangunan dermaga yang terletak di Papua memiliki fungsi sebagai tempat pembongkaran barang-barang yang telah diangkut dari kapal.

Selain barang dermaga yang berada di Papua juga digunakan untuk mengangkut para penumpang.

Tetapi pembangunan dermaga yang berada di Papua ini abal-abal dan proyeknya bersifat fiktif hingga sampai saat ini tidak ada.

Baca Juga: Hamburkan Rp5,7 Miliar, Proyek Pembangunan Bodong di Papua Pernah Bikin Buntung Anggaran Negara, Kenapa?

Pengerjaan pembangunan dermaga yang terletak di Kabupaten Teluk Wondama dan memiliki nama Dermaga Yarmatum ini anggarannya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Keculasan yang terjadi saat pengerjaan proyek dermaga tersebut yakni berupa pengadaan pada tiang pancang yang digunakan untuk dermaga.

Tender yang dimenangkan untuk pengerjaan pembangunan dermaga tersebut yaitu dari perusahaan swasta yang memiliki nama CV. Kasih.

Biaya yang digelontorkan untuk rancangan proyek pembangunan dermaga yang berada di Papua ini sudah dicairkan 100 persen dan sesuai dengan nilai kontrak.

Baca Juga: Baru Diresmikan! Pelabuhan Seluas 7.403 M2 di Kota Palembang Ini Tampak Kokoh Dilengkapi dengan 6 Dermaga

Meskipun anggarannya sudah dicairkan sepenuhnya pengadaan tiang pancang pada dermaga tidak pernah dilakukan.

Tentunya dari adanya hal tersebut negara dibikin rugi oleh pihak yang lebih mementingkan kepentingannya sendiri.

Pembangunan dermaga tersebut seharusnya sudah selesai dan dapat digunakan serta dimanfaatkan keberadaanya.

Tetapi hingga sampai saat ini tiang pancang yang digunakan untuk pembangunan dermaga di Papua tidak kunjung ada alias bodong atau fiktif.

Baca Juga: Bisa Memanjang dan Memendek Sendiri! Jembatan di Kalbar Ini Progresnya Dinilai Lambat Walau Rampung 56 Persen

Meskipun tiang pancang tidak ada tetapi anggaran yang diberikan sesuai dengan kontrak, dari adanya hal tersebut negara dibikin buntung oleh pihak nakal.

Dari adanya hal tersebut tentunya dibutuhkan pertanggungjawaban dari proses hukum akibat perilaku yang menyimpang.

Melansir dari antaranews, anggaran yang digunakan untuk pembangunan dermaga yang berada di Papua ini bersumber dari APBD pada tahun 2021.

Biaya yang yang diperas untuk pembangunan proyek tersebut sebesar Rp 4,5 miliar yang tertulis di dalam kontrak, pada tahun 2023 ini kejaksaan masih mencari keberadaan oknum dan menyeledikinya.***

 

Rekomendasi