

inNalar.com – Posisi Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) merupakan salah satu jabatan dalam formasi PNS yang cukup terkenal di kalangan masyarakat.
Ditambah lagi kabar kenaikan gaji sebesar 8 persen PNS di tahun 2024 semakin membuat para fresh-graduate melirik jenjang karir di lembaga BNN ini.
Untuk perjalanan karir dalam formasi PNS Penyidik BNN sendiri meliputi empat jenjang jabatan.
Keempat jenjang jabatan tersebut mulai dari Ahli Pertama, berlanjut ke tingkatan Ahli Muda, diteruskan ke Ahli Madya, dan puncaknya sebagai Ahli Utama.
Baca Juga: Miris! Israel Diduga Pernah Curi Jenazah Warga Palestina untuk Diambil Organ Tubuh dan Dijual
Melansir dari dokumen Peraturan BNN Nomor 5 Tahun 2022, jabatan Penyidik berada di bawah beberapa Direktorat di antaranya sebagai berikut.
Penyidik BNN berada di bawah Direktorat Narkotika, Direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang, Psikotropika dan Prekusor, dan masih banyak lagi yang lainnya.
Saat ini PNS Penyidik BNN masih mendapatkan nominal gaji pokok sesuai dengan aturan PP Nomor 15 Tahun 2019.
Namun seiring dengan pengesahan UU ASN 2023, kabar gembiranya awal tahun 2024 bakal bikin salah satu jabatan tersebut ketambahan saldo Rp468.736 dari gapok semula.
Baca Juga: Warga Tuminting dan BRI Ubah Lahan Timbunan Sampah Jadi Lahan Urban Farming ‘BRInita’
Lalu, seberapa meroket gaji bulanan PNS, khususnya untuk pegawai BNN sebagai Penyidik mulai dari jabatan terendah sampai dengan yang tertinggi?
1. Ahli Pertama
Bagi PNS yang baru melalui pengangkatan pertama, jabatan awalnya di BNN akan mengisi formasi Ahli Pertama.
Jabatan Fungsional Ahli Pertama diketahui masuk dalam golongan ruang 3a dan 3b.
Penerima gaji golongan 3a, jika tadinya nominal gapok berada di kisaran Rp2.579.400 – Rp4.236.400, begitu pula dengan 3b sebesar Rp2.688.500 – Rp4.415.600.
Setelahnya, PNS Penyidik BNN akan dapat perubahan gaji pokok untuk golru 3a Rp2.789.752 – Rp4.576.432 dan 3b sebesar Rp2.902.280 – Rp4.770.848.
2. Ahli Muda
Jika seorang PNS jabatan Ahli Pertama telah mendapatkan promosi selanjutnya, maka nominal gaji selanjutnya akan masuk dalam pangkat Ahli Muda.
Diketahui gapok jabatan Ahli Muda tadinya sebesar untuk golongan 3c Rp2.802.300 – Rp4.602.400 dan 3d sebesar Rp2.920.800 – Rp4.797.000.
Nantinya di tahun 2024, estimasi kenaikan 8 persen bakal bikin rekening makin gemuk dengan perubahan gapok golru 3c Rp3.025.884 – Rp4.975.792 dan 3d sebesar Rp3.158.464 – Rp5.171.160.
3. Ahli Madya
Jabatan selanjutnya dari formasi Penyidik BNN adalah pangkat Ahli Madya, dengan kelompok gaji golongan ruang 4a, 4b, dan 4c.
Baca Juga: Saleh Sukses Beri Kemudahan Nelayan Muara Gembong, AgenBRILink Jadi Solusi
Nantinya, PNS Penyidik BNN dengan jabatan ini, nominal yang akan didapatkan jauh lebih sejahtera.
Untuk gaji pegawai BNN golongan ruang 4a diketahui estimasinya akan berada di kisaran Rp3.288.444 – Rp5.400.000.
Setelah itu, untuk kelompok penghasilan 4b nantinya bakal dapat di kisaran estimasi sebesar Rp3.173.100 – Rp5.211.500.
Adapun untuk Pegawai Penyidik BNN untuk gaji golru 4c, nantinya bakal banjir pendapatan bulanannya hingga Rp3.573.804 – Rp5.863.352.
4. Ahli Utama
Pegawai Badan Narkotika Nasional yang paling tinggi pangkatnya adalah Ahli Utama.
Adapun estimasi gaji PNS Penyidik BNN ini nantinya bakal dapat nominal golongan gaji 4d Rp3.724.736 – Rp6.113.576 dan 4e Rp3.883.028 – Rp6.369.936.
Tentunya nominal gaji pokok di atas belum ditambah dengan berbagai tunjangan lainnya yang nominalnya bikin saldo rekening makin gemuk.
Salah satunya adalah tunjangan kinerja yang diatur dalam Peraturan BNN Nomor 5 Tahun 2022.
Jabatan Penyidik Badan Narkotika Nasional untuk tingkat Ahli Pertama masuk kelas jabatan 8.
Kemudian untuk Penyidik BNN Ahli Muda masuk kelas jabatan 10 dan Ahli Madya masuk level 12.
Demikian estimasi gaji pokok PNS Penyidik BNN sebagai gambaran penyemangat para pegawai menjelang tutup tahun 2023.***