Sebaran Konflik Agraria di Kalimantan Timur Tertinggi se-Indonesia 2023, Imbas Proyek ‘Lapar Tanah’ IKN?


inNalar.com –
Konflik agraria rentan terjadi seiring masifnya pembangunan daerah. Tentu hal pertama yang mejadi sorotan publik adalah IKN Kalimantan Timur.

Di balik geliat pembangunan infrastruktur IKN, ternyata Kalimantan Timur muncul di sebagai provinsi dengan tingkat sebaran konflik agraria tertinggi di Indonesia.

Meski begitu, provinsi yang sedang naik daun ini tidak sendirian menempati posisi teratas. Sepanjang 2023, Jawa Timur pun masuk dalam papan teratas kasus sengketa lahan.

Baca Juga: Getirnya Progres Megaproyek Bendungan di Bone Bolango Gorontalo, 1000 Ha Lahan Masuk Sengketa

Berdasarkan data yang dihimpun oleh aliansi pemerhati konflik lahan, 11.992,58 hektare masuk dalam persengketaan lahan.

Posisi teratas diisi oleh kedua provinsi yang telah disebutkan sebelumnya dan menariknya sektor yang menjadi penyebab konflik lahan bukan soal pertambangan.

Dari total lahan yang sengketa, terdapat 6.757 hektare di antaranya faktor penyebabnya adalah proyek infrastruktur.

Baca Juga: Proyek ‘Tenggelamkan’ 3 Desa, Begini Proyeksi Keandalan Bendungan Terbesar Gorontalo Atasi Banjir Sungai Bolango

Sektor selanjutnya diisi oleh permasalahan sengketa lahan perkebunan yang luasnya 4.693 hektare.

Hal tersebut diperjelas oleh pihak Dinas Perkebunan Kalimantan Timur bahwa untuk sektor perkebunan terdapat 48 kasus yang terjadi sepanjang 2023.

Sementara 13 kasus di antaranya berhasil diselesaikan oleh pihak pemerintah daerah.

Baca Juga: 1.195 Ha ‘Tergilas’ Proyek Bendungan Rp2,4 Triliun di Gorontalo, Nasib Sekolah di Kab Bone Bolango Jadi Begini

Lantas bagaimana dengan konflik agraria di wilayah IKN. Bukankah ada gerakan pembangunan yang sangat masif di Kalimantan Timur?

Memang tercatat terdapat 3 konflik lahan yang paling disorot publik di provinsi daerah ibukota baru dibangun.

Satu di antaranya adalah proyek normalisasi Sungai Sepaku yang terhubung dengan proyek IKN Bendungan Sepaku Semoi dan Intakse Sungai Sepaku.

Baca Juga: 3 Tahun Diproyeksi Hafal 30 Juz, Ini Sekolah Islam Swasta Terbaik di Makassar: Biaya SPP Paling Affordable!

Pada kasus tersebut, Masyarakat adat Balik Sepaku menolak keras relokasi tanah turun-temurun mereka.

Masyarakat Adat Balik Sepaku pun menolak penggusuran tempat tinggal mereka untuk pembangunan infrastruktur ibukota baru.

Konflik normalisasi sungai di Kalimantan Timur ini melibatkan sedikitnya 6000 hektare lahan sengketa. Dikarenakan persoalan ini, Polda dan Bappenas Kaltim pun urun menangani persoalan tersebut.

Baca Juga: Miliki Kualitas Unggul, Inilah 5 SD Swasta Terbaik di Kota Malang yang Bisa Jadi Pilihan untuk Pendidikan Anak Anda

Persoalan tersebut sejalan dengan apa yang diamati oleh peneliti dari Universitas Negeri Jakarta, Rakhmat Hidayat.

Dengan luas cakupan lahan yang akan termakan di seluruh wilayah IKN adalah sebanyak 256.142 hektare, konflik agraria memang perlu diwaspadai utamanya di daerah pelosok Kalimantan Timur ini.

Pasalnya, rerata penghuni wilayah tersebut adalah masyarakat adat yang secara turun-temurun mewariskan tanah adat melalui sistem ‘segel tanah’.

Lebih rincinya, kepemilikan lahan yang ditegaskan dengan surat bermaterai yang diketahui oleh perangkat desa setempat.

Melihat potensi tersebut, akademisi pun melihat konflik agraria menjadi riskan sebab adanya Proyek IKN di Kalimantan Timur.

Sama halnya dengan yang disorot oleh Muhammad Arman, Direktur Advokasi Hukum dan HAM, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

Setidaknya tanah adat di Kabupaten Penajam Paser Utara yang beralihfungsi menjadi proyek IKN sebanyak 13 daerah.

Belum lagi terdapat 30 ribu hektare lahan yang masih simpang siur antara masyarakat adat dan pihak perusahaan terkait izin konsesi perkebunannya.

Kendati potensi konflik lahan sempat ditepis Gubernur Kaltim H Isran Noor pada 2022 silam bahwa tanah IKN seluruhnya adalah lahan negara.

“Setahu saya, tidak ada lahan masyarakat yang masuk areal kawasan IKN, itu semua lahan negara,” tuturnya.

Lebih rincinya, wilayah pembangunan ibukota baru ini berada di daerah tanah negara dan tanah produksi.

Sebagai informasi tambahan, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) pun turut menyajikan data bahwa konflik agraria yang terjadi sepanjang 2023 terbanyak disebabkan sektor infrastruktur.

Lebih rincinya, kasus yang dipicu oleh proyek infrastruktur dan terkait langsung dengan IKN sejumlah 235.751 hektare.

Perolehan tersebut menyumbang setidaknya 38 persen dari keseluruhan luas lahan berkonflik di seluruh daerah Indonesia.

Meski kini citra megaproyek di ibukota Nusantara seolah menjadi proyek ‘lapar tanah’ di Kalimantan Timur, diharapkan Pemerintah RI mampu meminimalisasi konflik agraria di IKN.***

Rekomendasi