

inNalar.com – Intip pencairan dana KJP Plus bulan Juli 2024 senilai Rp380.000 untuk jenjang SD/MI dalam artikel ini.
Kabar bahagia, NIK KTP kamu ternyata berkesempatan untuk mendapatkan dana Rp.380.000 dari program KJP Plus.
Ya, saldo tersebut bisa kamu dapatkan melalui program KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2.
Baca Juga: SELAMAT, NIK KTP Anda Berstatus Sebagai Penerima KJP Rp690.000: Begini Cara Mengeceknya
Jika Anda ingin mendapatkan uang bantuan tersebut, pastikan terlebih dahulu NIK KTP terdaftar sebagai penerima KJP Plus. Berikut cara mengeceknya.
Cara Cek Status Penerima KJP Plus 2024
Bagi orang tua/wali siswa yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bantuan KJP Plus bulan Juli 2024, dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
1. Kunjungi laman resmi KJP Plus: Akses laman https://kjp.jakarta.go.id/kjp/
2. Pilih layanan ‘Periksa Status Penerimaan KJP’: Pilihan ini dapat membantu Anda untuk mengetahui status penerimaan bantuan KJP Plus.
3. Masukkan NIK KTP pelajar: Informasikan NIK KTP siswa yang bersangkutan.
4. Pilih tahun dan tahap pencairan: Pilih opsi yang sesuai untuk bulan Juli 2024.
5. Klik ‘Cek’: Lakukan pengecekan untuk melihat status penerimaan bantuan KJP Plus.
Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan akses pendidikan yang lebih luas kepada masyarakat kurang mampu.
Program ini didukung penuh oleh dana APBD Provinsi DKI Jakarta dengan tujuan utama untuk memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan untuk menyelesaikan pendidikan minimal sampai tamat SMA/SMK.
Tujuan utama KJP Plus adalah meningkatkan akses bagi anak usia 6 hingga 21 tahun untuk mengenyam pendidikan hingga tamat satuan pendidikan menengah.
Hal ini senada dengan upaya Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun yang menjadi komitmen pemerintah.
Sebagai informasi, KJP Plus memberikan bantuan finansial yang signifikan untuk meringankan biaya pendidikan, seperti biaya SPP, transportasi, dan buku pelajaran.
Dengan demikian, orang tua dari keluarga kurang mampu tidak perlu lagi khawatir akan biaya pendidikan yang tinggi.
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan saat ini program tersebut tengah memasuki tahapan verifikasi dan segera dicairkan.
“Insyaallah minggu depan selesai,” ujarnya.
Besaran KJP Plus 2024
Program KJP Plus tidak hanya memberikan dukungan finansial untuk biaya pendidikan rutin, tetapi juga untuk biaya tambahan seperti SPP di sekolah swasta. Berikut adalah rincian besaran dana KJP Plus untuk gelombang kedua tahun 2024:
1. SD/MI (Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah)
Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta: Rp130.000/bulan untuk 6 bulan
2. SMP/MTs (Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah)
Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta: Rp170.000/bulan untuk 6 bulan
3. SMA/MA (Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah)
Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta: Rp290.000/bulan untuk 6 bulan
4. SMK (Sekolah Menengah Kejuruan)
Tambahan SPP untuk SMK Swasta: Rp240.000/bulan untuk 6 bulan
5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)