Sambut Tahun Ajaran Baru, Kenali Perbedaan Kurikulum Merdeka Belajar dengan Kurikulum 2013


inNalar.com – 
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi berencana menjadikan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional di tahun ajaran 2023/2024.

Perubahan kurikulum ini dilakukan karena merasa Kurikulum 2013 terlalu kaku, memicu pengembangan kurikulum percobaan dan membuat perubahan positif terhadap sekolah yang diuji pada tahun 2021.

Meski melakukan perubahan terhadap kurikulum nasional, Kemendikbudristek mengatakan bahwa tidak semua sekolah bisa langsung merubah kurikulum mereka.

Baca Juga: Yuk Intip Keseruan Konser Summer Tour JKT48 di Jogja Yang Tengah Ramai di Jagad Twitter!

Lantas, apa yang membedakan Kurikulum Merdeka Belajar dengan Kurikulum 2013?

Berikut adalah perbedaan antara Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka Belajar yang sudah dirangkum dari berbagai sumber:

1. Cara belajar

Kurikulum 2013 lebih menekankan pembelajaran di dalam kelas atau tatap muka dengan struktur yang terjadwal.

Baca Juga: Panjangnya 12,7 Km, Jalan Tol di Bali Ini ‘Mengambang Di Atas Laut’ Berani Coba?

Sedangkan, Kurikulum Merdeka Belajar mencakup pembelajaran di dalam kelas sekitar 80 persen dari total waktu belajar dan sekitar 20 persen di luar kelas.

Pembelajaran ini dilaksanakan sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila atau pemahaman siswa tentang nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

2. Tidak ada KKM

Agar lulus dalam sebuah mata pelajaran atau pun naik kelas, Kurikulum 2013 mematok nilai standar yang dinamakan KKM.

Baca Juga: Wow! Jalan Tol Atas Laut di Bali Jadi Yang Terpanjang di Dunia

Sedangkan, sistem KKM dalam Kurikulum Merdeka Belajar akan dihapuskan, sehingga meminimalisir jumlah siswa yang tidak naik kelas dan bergantung kepada keputusan guru.

Namun, Kurikulum Merdeka Belajar masih mempersilakan peserta didik untuk melaksanakan remedial bila diperlukan.

3. Menghapus sistem Ujian

Berbeda dengan Kurikulum 2013, Kurikulum Merdeka Belajar menekankan kepada bakat dan minat peserta didik sehingga menghapus sistem ujian sekolah.

Hal ini juga berlaku terhadap penghapusan PTS (Penilaian Tengah Semester) dan PAT (Penilaian Akhir Tahun) pada jenjang SD, SMP, hingga SMK, sehingga anak didik tidak dibebankan oleh ujian.

Akan tetapi, penghapusan sistem ujian ini hanya berlaku bagi sekolah yang menganut Kurikulum Merdeka Belajar, sehingga untuk sekolah dapat mengadakan ujian bila belum mengganti kurikulum mereka.

Penilaian ujian akan diganti dengan analisa capaian pembelajaran yang digunakan oleh guru sebagai panduan untuk menilai siswa.

4. Hilangnya sistem penjurusan di SMA

Kurikulum Merdeka Belajar akan menghapus penjurusan atau peminatan IPA, IPS, dan Bahasa yang ada di jenjang pendidikan SMA.

Sebagai gantinya, siswa akan dipersilakan untuk memilih mata pelajaran peminatan yang akan diberikan di kelas 11 dan 12.

Untuk SMK sendiri mewajibkan program PKL yang dilaksanakan di kelas 12 minimal selama 6 bulan, dan 10 bulan di kelas 13 untuk program SMK 4 tahun.

Sekian informasi mengenai perbedaan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka Belajar.

Tidak sedikit yang membandingkan kurikulum nasional baru ini dengan yang lama, namun pada akhirnya semua akan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.***

 

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]