

inNalar.com – Megawati Soekarnoputri dan Puan Maharani merupakan keturunan dari Presiden Soekarno.
Megawati merupakan Ketua Umum PDIP sekaligus menjabat sebagai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia.
Sedangkan Puan Maharani yang merupakan anak dari Megawati memegang jabatan sebagai Ketua DPR RI.
Kedua keturunan Soekarno tersebut memiliki kekayaan yang fantastis bahkan mencapai ratusan miliar.
Sebagai pejabat pemerintah baik Megawati maupun Puan Maharani melaporkan jumlah kekayaan mereka ke LHKPN.
Dalam laporan tersebut diketahui bahwa Megawati memiliki harta dengan nominal mencapai Rp 203.348.428.490.
Baca Juga: Saingi Ceko! Jakarta Selatan Ternyata Pernah Alami Hujan Uang di Daerah Kuningan, Faktanya…
Sedangkan putrinya memiliki harta dua kali lipat lebih banyak dibandingkan Ketua Umum PDI-P itu.
Kekayaan yang dimiliki oleh Puan Maharani hingga menyentuh angka Rp 495.004.890.387.
Untuk aset dalam bentuk tanah dan bangunan keduanya memiliki selisih yang tidak jauh berbeda.
Megawati Rp 186.377.692.000 sedangkan putrinya berada pada nominal Rp 197.919.732.100.
Sedangkan kekayaan dalam bentuk alat transportasi dan mesin, Megawati lebih unggul dibandingkan anaknya.
Kendaraan Ketum PDI-P tersebut bernilai Rp 3.476.550.001 sedangkan putrinya dengan nilai Rp 1.530.000.000.
Tidak hanya itu, kekayaan dalam bentuk harta bergerak lainnya, anak presiden Soekarno itu memiliki nilai Rp 1.908.750.000.
Jika dibandingkan ibunya, Puan memiliki harta dalam bentuk aset tersebut sejumlah Rp 5.000.000.000.
Surat berharga kepemilikan Megawati mencapai angka ratusan juta Rp 581.500.000.
Selain itu, aset berbentuk surat berharga milik Ketua Umum DPR ini mencapai Rp 235.998.518.139.
Sedangkan, kekayaan dalam bentuk kas dan setara kas Megawati Rp 11.0003.936.489.
Dibandingkan dengan anaknya, kekayaan bentuk kas dan setara kas milik Puan Maharani Rp 89.378.823.256. ***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi