Saksi Ahli Racun Australia Kubu Jessica Wongso Ini Sempat Dikaitkan Dengan Kasus ‘American Beauty’


inNalar.com – Kilas balik masa persidangan Kasus Jessica Wongso yang diwarnai dengan dinamika perdebatan di antara saksi ahli.

Masih ingat dengan salah satu saksi ahli yang dihadirkan pihak Kuasa Hukum Jessica Wongso dari Australia?

Saksi ahli asal Australia ini sempat didatangkan oleh kuasa hukum pihak terpidana ke persidangan Kasus Kopi Sianida pada 21 September 2016.

Baca Juga: BKN Tegaskan PPPK 2024 Belum Dibuka, Inilah yang Perlu Anda Siapkan Sebelum Pendaftaran

Dinamika drama kasus kopi Mirna ini rupanya tidak lepas menyorot soal sosok pakar yang hadir di persidangan.

Ahli racun asal Australia ini sempat ikut menjadi perhatian media dan masyarakat Indonesia.

Sebab di persidangan kasus Jessica Wongso dirinya disebut memiliki rekam jejak yang cukup menimbulkan kontroversi.

Baca Juga: Isi Laptop Jessica Wongso Terbongkar, Benarkah Kasus Kopi Sianida Hanya Kebetulan?

Hal kontroversial itu terungkap pertama kali saat JPU Ardito Muwardi bertanya kepada Saksi Ahli di bidang Toksikologi bernama Michael Robertson.

Saat persidangan 2016 silam, JPU Ardito bertanya kepada Ahli Racun ini terkait benarkah ia terlibat dalam kasus pembunuhan yang dikenal publik sebagai ‘American Beauty’.

Awal mula pertanyaan ini mengemuka dalam sidang diketahui bahwa sang JPU menggenggam dokumen berita laman Daily Mail.

Baca Juga: Lama Bungkam, Terungkap Isi Hati Jessica Wongso saat Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kopi Sianida

Pada laman berita tersebut, diungkap bahwa ada dugaan keterlibatannya dalam kasus ‘American beauty’ yang menjerat mantan kekasihnya, Kristin Rossum.

Lantas, mengapa kasus pembunuhan ini dikenal publik sebagai kasus ‘American Beauty’?

Sebagai informasi awalan, Michael Robertson ini dahulu adalah pimpinan Kristin Rossum yang kemudian menjadi sepasang kekasih.

Baca Juga: Tarif KRL Jabodetabek Dikabarkan Naik Berbasis NIK, Netizen: Ini Idenya Siapa?!

Namun perlu diketahui terlebih dahulu, pada saat mereka berdua menjalin kasih Kristin Rossum telah memiliki suami bernama Greg De Villers.

Pada tahun 2000, Kristin Rossum ditangkap oleh pihak kepolisian Amerika Serikat karena terbukti meracuni suaminya hingga tewas.

Usai eksekusi suaminya, jasad Greg De Villers ditemukan dalam kondisi tertutupi oleh bunga mawar mirip dengan film legendaris tahun 1999 berjudul American Beauty.

Baca Juga: Ingat Beng Beng Ong? Ahli Patologi Forensik Australia Ini Dicekal Usai Sidang Kasus Jessica Wongso Karena…

Skandal yang menjerat sosok Robertson inilah yang kemudian dikenal publik sebagai kasus ‘American beauty’.

Adapun kala kasus mantan kekasihnya bergulir, Robertson sempat disangkutpautkan dalam kejadian tersebut.

Namun tidak ada bukti yang menguatkan bahwa dirinya terlibat dalam kasus pembunuhan yang dilakukan mantan pacar Robertson.

Baca Juga: Pengambilan Sampel Mirna Salihin Termasuk Autopsi Parsial, dr Djaja Surya Atmadja: Itu Bukan Autopsi!

Saat sidang Kasus Jessica Wongso pun pihak saksi ahli asal Australia ini mengaku tidak mengetahui terkait potongan berita dari situs internet yang ditunjukkan oleh JPU Ardito.

Melihat adanya tekanan yang tidak menyasar pada kapasitas keilmuan Michael Robertson sebagai saksi ahli racun ini, Otto Hasibuan menyanggah pertanyaan yang dilontarkan pihak JPU.

Otto Hasibuan mempertanyakan terkait prosedur validasi artikel yang menurutnya tidak diterima JPU secara prosedur yang semestinya.

Baca Juga: Ahli IT Roy Suryo ‘Putar Arah’ di Kasus Jessica Wongso? Fakta Mengejutkan Ini Tak Bisa Dielakkan

Pasalnya, Otto menilai dokumen artikel yang ditunjukkan dalam persidangan tersebut baru ia dapatkan setelah perjalanan persidangan kasus Jessica Wongso dimulai.

Diduga dokumen tersebut didapatkan dari ayah Mirna Salihin tanpa prosedur validasi dokumen persidangan terlebih dahulu.

Sebagai informasi, Prof Michael Robertson hadir di persidangan kasus Jessica Wongso sebagai salah satu saksi ahli pihak terpidana.

Baca Juga: Dituding ‘Berat Sebelah’ di Kasus Jessica Wongso, Begini Respon Unik Tak Terduga Jurnalis Fristian Griec

Ia sempat mengungkap keraguan terhadap eksperimen kopi sianida yang dilakukan oleh salah satu saksi ahli racun Dr Nur Samran.

Prof Robertson menyebut bahwa penentuan angka volume satu sruput minuman dengan sedotan tidak bisa ditetapkan tanpa adanya pengujian panjang terlebih dahulu.

Dengan demikian, ahli racun asal Australia ini meragukan metode percobaan yang dilakukan Toksikolog Dr Nur Samran.

Baca Juga: Ramalan Denny Darko Tentang Jessica Wongso, Bebas di Tahun 2024 hingga…

Sebagai tambahan, pihak kuasa hukum Jessica diketahui sempat mendatangkan 3 saksi ahli dari Australia.

Ketiganya mencakup Prof Beng Beng Ong, Michae; Robertson, dan Richard Byron Collins.

“Michael Robertson seorang ahli toksikologi Universitas Monash Australia dan Richard Byron Collins seorang ahli patologi forensik Universitas Monash Australia,” dikutip dari Setiawan (2019:3) dalam Jurnal Ilmiah Kajian Keimigrasian.***

Rekomendasi