Sah! Menteri Keuangan Teken Besaran Gaji Satpam di Instansi Pemerintah Tahun 2024, Tertinggi Tembus Rp5,6 Juta

inNalar.com – Banyak yang belum mengetahui tentang besaran gaji Satpam yang bekerja di instansi pemerintah.

Gaji pokok Satpam ini sendiri telah disahkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Hal ini termuat pada PMK No.49 Tahun 2023 yang mengatur mengenai gaji dan tunjangan bagi Satpam.

Baca Juga: 1 Orang Tewas! Massa Pro Palestina vs Pro Israel Terlibat Bentrok di Sulawesi Utara, Begini Kronologinya

Dengan begitu, mereka yang bekerja sebagai Satuan Pengamanan perlu bersyukur.

Pasalnya, jumlah yang akan diperoleh per bulan cukup menggiurkan.

Untuk besaran nominal penghasilannya sendiri telah disesuaikan dengan PMK.

Baca Juga: BRI Luncurkan Inovasi Kartu Kredit Nex Card, Layanan Transaksi Generasi Muda Makin Mudah

Tepatnya berdasarkan provinsi masing-masing Satpam tersebut bekerja.

Gaji Satpam dengan nominal terendah ada di Provinsi Jawa Tengah. Yakni sekitar Rp2.280.000 saja.

Lantas, bagaimana dengan provinsi lainnya? Yuk simak selengkapnya di bawah ini:

Baca Juga: Miris! Seorang Remaja di Medan Alami Perundungan dan Sempat Diculik, Total Pembully Ada 20 Orang

Gaji Satpam di Instansi Pemerintah 2024

Berdasarkan PMK No.49 Tahun 2023, berikut merupakan besaran gaji Satpam tahun depan di berbagai provinsinya:

  • Sumatera Utara Rp3.247.000
  • Sumatera Barat Rp3.211.000
  • Sumatera Selatan Rp3.931.000
  • Aceh Rp4.020.000
  • Kepri Rp3.984.000
  • Riau Rp3.741.000
  • Jambi Rp3.389.000
  • Lampung Rp3.039.000
  • Bengkulu Rp2.849.000
  • Banten Rp3.175.000
  • Bangka Belitung Rp4.200.000
  • DKI Jakarta Rp5.612.000
  • Jawa Timur Rp4.135.000
  • Jawa Barat Rp3.777.000
  • Jawa Tengah Rp2.280.000
  • DI Yogyakarta Rp2.4240.000
  • Bali Rp3.217.000
  • NTB Rp2.826.000
  • NTT Rp2.531.000
  • Kalimantan Selatan Rp3.753.000
  • Kalimantan Barat Rp3.117.000
  • Kalimantan Timur Rp3.867.000
  • Kalimantan Tengah Rp3.731.000
  • Kalimantan Utara Rp4.191.000
  • Gorontalo Rp3.654.000
  • Sulawesi Utara Rp4.239.000
  • Sulawesi Selatan Rp4.038.000
  • Sulawesi Barat Rp3.443.000
  • Sulawesi Tengah Rp3.044.000
  • Sulawesi Tenggara Rp3.487.000
  • Maluku Utara Rp3.627.000
  • Maluku Rp3.330.000
  • Papua Rp4.604.000
  • Papua Barat Daya Rp4.124.000
  • Papua Barat Rp4.124.000
  • Papua Selatan Rp4.604.000
  • Papua Tengah Rp4.604.000
  • Papua Pegunungan Rp4.604.000

Itu tadi rincian gaji Satpam 2024 di tanah air yang telah ditetapka oleh Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan. ***

 

Rekomendasi