

inNalar.com – Megaproyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, serta Sekolah (P3SON) di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dinilai mangkrak sia-sia.
Proyek yang terhitung menghabiskan anggaran dana triliunan rupiah tersebut pembangunannya terpaksa harus dihentikan akibat beberapa hal.
Dikutip dari laman web ANTARA, pada 15, Februari 2024 disebutkan bahwa kondisi tanah proyek terindikasi selalu alami kelongsoran.
Tentu saja, dengan kondisi tersebut, proyek yang telah menelan dana triliunan rupiah itu sudah tidak memungkinkan lagi untuk dilanjutkan.
Adapun alasan lain yang menjadikan Proyek Hambalang di Kabupaten Bogor itu harus dihentikan dengan sesegera mungkin.
Berdasarkan informasi penelusuran, proyek yang digagas era pemerintahan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu hingga kini masih terpantau mangkrak.
Setidaknya, negara harus menanggung kerugian sekitar Rp463 miliar akibat mangkraknya proyek di Bukit Hambalang, Jawa Barat itu.
Dikonfirmasi oleh KPK, bahwa dalam perjalanan megaproyek triliunan rupiah itu terdapat tindak pidana korupsi dari sejumlah politisi.
Setidaknya, ada beberapa nama yang ikut terseret dalam kasus mega korupsi proyek Hambalang.
Diantaranya, adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, kemudian mantan Kemenpora Andi Mallarangeng.
Adapula nama Muhammad Nazaruddin, yang merupakan mantan Bendahara Partai Demokrat, serta Angelina Sondakh.
Megaproyek Hambalang di Kabupaten Bogor, Jawa Barat sebelumnya telah memperoleh izin resmi dari Bupati Bogor pada bulan Juli 2004 silam.
Adapun luasnya, diketahui kurang lebih sekitar 30 hektar, yang diatasnamakan
Dirjen Olahraga Departemen Pendidikan Nasional.
Seiring berjalanannya waktu, beberapa bangunan yang telah direncanakan pun telah berdiri dengan megahnya.
Namun sayang, beberapa hal terkait kondisi tanah dan kasus-kasus korupsi menyebabkan megaproyek dengan nilai triliunan rupiah itu harus terhenti.***