

inNalar.com – Pada tahun 2023 ini, beredar kabar terkait penyalahgunaan anggaran pembangunan Jembatan Merah di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Kabar tersebut didukung dengan adanya penetapan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan proyek oleh Polda Jawa Tengah pada bulan November tahun 2023 lalu.
Menurut informasi yang dikutip dari laman resmi Antara, disebutkan bahwa anggaran pembangunan Jembatan Merah di Purbalingga tersebut senilai Rp28,8 miliar.
Anggaran tersebut menurut informasi digelontorkan langsung oleh Pemerintah Daerah (Pemda) tahun 2017.
Sedangkan dugaan tindak pidana korupsi anggaran proyek, dikonfirmasi rugikan negara hingga Rp11 miliar.
Adapun nilai tersebut dikutip berdasarkan perhitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan perwakilan Jateng.
Proyek di Jateng tersebut diketahui dibangun dalam kurun waktu 2017 hingga tahun 2018.
Berdasarkan penuturan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, dikonfirmasi bahwa pembangunan jembatan diduga tidak sesuai spesifikasi yang telah ditentukan.
Akibatnya, proyek yang menelan anggaran senilai Rp28,8 miliar di Purbalingga tersebut diklaim dapat membahayakan jika dilewati kendaraan dengan muatan besar.
Saat ini, wujud dari Jembatan Merah tersebut memang sudah tampak selesai dibangun.
Namun, Pemerintah tetap menghimbau bahwa yang hanya diperbolehkan untuk melalui infrastruktur tersebut adalah kendaraan kecil.
Disepakati, bahwa bangunan yang proyeknya rugikan negara hingga miliaran rupiah tersebut hanya dapat dimuati kendaraan dengan maksimal penumpang 25 orang.
Sebab tidak sesuai harapan dan spesifikasi yang telah ditentukan, proyek senilai Rp28,8 miliar di Purbalingga tersebut diklaim sebagai proyek mangkrak.
Terkait kasus dugaan korupsi pembangunan proyek, saat ini tiga tersangka diketahui telah ditetapkan, dan dikonfirmasi bahwa salh satunya merupakan pelaksana pekerjaan.
Berdasarkan survey, letak dari Jembatan Merah yang membentang sepanjang 130 meter di atas Sungai Gintung tersebut hanya berjarak sekitar 1,7 km dari pusat kota Purbalingga. ***