

inNalar.com – Jawa Barat adalah salah satu provinsi di Pulau Jawa yang tingkat pertumbuhan ekonomi yang pesat.
Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya proyek-proyek gedung di Jawa Barat yang bergerak di berbagai sektor.
Ada pula proyek resmi dari pemerintah berupa gedung di Jawa Barat yang rencanya difungsikan untuk event-event setingkat nasional maupun internasional.
Pembangunan proyek di Jawa Barat tersebut dimulai pada tahun 2003 dan digadang-gadang menjadi salah satu mega proyek di Indonesia.
Rencananya salah satu mega proyek gedung di Jawa Barat ini akan dijadikan sebagai Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional.
Sayangnya, salah satu mega proyek di Jawa Barat tersebut harus mangkrak dan berhenti.
Mangkraknya proyek tersebut menjadi salah satu berita yang cukup mengejutkan pada saat itu.
Baca Juga: Mangkrak 3 Tahun, Pembangunan Jembatan Rp6 Miliar di Sulawesi Selatan Melewati Batas Kontrak
Pembangunan proyek di Jawa Barat tersebut dikenal dengan nama Proyek Hambalang.
Proyek Hambalang dibangun di lahan sebesar 30 hektar atas nama Dirjen Olahraga Departemen Pendidikan Nasional.
Awalnya, di proyek Hambalang ini akan mencakup gedung serbaguna, pusat kesehatan, lapangan sepak bola, dan lain sebagainya.
Proyek Hambalang ini diketahui telah merugikan negara dengan nilai yang fantastis yakni Rp 706 Miliar.
Jumlah tersebut merupakan hasil audit investigasi BPK dari tahun 2012 hingga 2013.
Melalui hasil investigasi tersebut, BPK juga menemukan sekitar sebelas penyelewengan dalam proyek Hambalang.
Progres pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional tersebut mencapai 48 hingga 52 persen.
Proyek ini harus terhenti atau mangkrak ditengarai oleh banyaknya ditemukan kasus korupsi yang melibatkan banyak pihak.
Kasus-kasus korupsi pada proyek hambalang ini melibatkan partai Demokrat yang mana merupakan bentukan Presiden SBY yang masih menjabat kala itu.
Proyek senilai 2,5 Triliun ini pada akhirnya menjebloskan beberapa orang ke penjara karena kasus korupsi proyek Hambalang ini.
Adapun nama-nama yang menjadi terpidana akibat kasus korupsi dari proyek ini diantaranya Andi Zulkarnain, Andi Mallarangeng, Deddy Kusdinar, Angelina Sondakh, Anas Urbaningrum, Machfud Suroso, dan Teuku Bagus.***