Rugi Rp 3,4 Miliar, Proyek Pembangunan Jalan di Papua Tidak Terealisasikan, Anggarannya Digunakan Untuk…

inNalar.com – Pembangunan infrastruktur jalan di Papua merupakan bentuk pembangunan yang merata sehingga dapat dirasakan manfaatnya.

Tentunya melakukan pengerjaan pembangunan ruas jalan di Papua menggunakan anggaran yang dapat mencukupi keberlangsungan proyek.

Tetapi hal tersebut sia-sia, pembangunan di salah satu daerah di Papua anggarannya disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: Siap Akhir Tahun 2023, Presiden Jokowi Tinjau Inpres Jalan Daerah di Kawasan IKN Kalimantan Timur

Pembangunan ruas jalan yang terletak di Papua ini berada di Kabupaten Mamberamo Raya, tidak dapat dipungkiri infrastruktur paling utama yaitu pembangunan jalan.

Dari adanya pembangunan jalan tersebut diharapkan dapat memberikan kenyaman akses untuk perjalanan.

Tetapi hal tersebut tidak terealisasikan sesuai dengan rancangan dan juga kontrak yang telah disepakati.

Hal tersebut disebabkan adanya keculasan terdapat anggaran yang digunakan untuk pembangunan jalan malah digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: Stabil Tanpa Penyangga, Terowongan Kembar di Jalan Tol Cisumdawu Sumedang Ini Pernah Ada Konflik Lahan?

Selain membuat kecewa masyarakat yang ada di saat negara juga dibuat rugi oleh ulah oknum yang tidak mementingkan kepentingan publik.

Bahkan pembangunan akses jalan merupakan sebuah jembatan yang dapat membantu untuk meningkatkan perekonomian.

Akses yang mudah untuk dilalui dan jalan yang bagus mampu menarik berbagai para investor untuk melakukan pembangunan di Papua.

Total biaya anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan ruas jalan yang terletak di Papua ini nominalnya sebesar Rp 5,7 miliar.

Baca Juga: Akhirnya! 5 Jalan Tol Proyek Strategi Nasional Selesai, Salah Satunya Jalan Tol Trans Jawa Sudah Beroperasi

Anggaran yang digunakan untuk pengerjaan pembangunan ruas jalan tersebut menggunakan anggaran tahun 2019.

Akibat penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk melakukan pembangunan ruas jalan keuangan negara mengalami kerugian.

Jumlah kerugian pembangunan bodong ruas jalan di Papua tersebut sebesar Rp 3,4 miliar, pembangunan fiktif tersebut membuat negara menjadi buntung.

Melansir dari mahkamahagung akibat ulah oknum tersebut tentunya harus bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.***

Rekomendasi