RS Medistra Diduga Larang Nakes Berjilbab, Ketua MUI Cholil Nafis Beri Komentar Menohok

inNalar.com – Pelarangan penggunaan hijab bagi pegawai di lingkungan RS Medistra menuai berbagai reaksi dari berbagai pihak.

Ketua MUI Cholil Nafis pun ikut berkomentar melalui akun X pribadinya pada 1 September 2024.

Kehebohan ini berawal ketika seorang dokter yang bekerja di RS Medistra, Diani Kartini melayangkan surat kepada pihak manajemen ruamh sakit.

Baca Juga: Selain Polemik Larangan Hijab, RS Medistra Juga Sempat Tersandung 2 Kasus Malpraktik

Dalam suratnya, ia menyebut bahwa ada dua kerabatnya mendapatkan larangan menggunakan hijab saat sesi wawancara terakhir untuk menjadi pegawai.

Larangan penggunaan hijab bagi pegawai RS Medistra ini muncul baru-baru ini, pasalnya dr. Diani yang bekerja di rumah sakit tersebut pun mengenakan hijab.

Tak hanya melayangkan protes dalam bentuk surat, dokter spesialis bedah onkologi tersebut juga memutuskan untuk mengundurkan diri dari RS Medistra.

Baca Juga: Produk Skincare Athena Group Diduga Berbahaya, dr Richard Lee Dilaporkan ke Bareskrim

Dalam surat yang ditulisnya pada 1 September 2024, Diani mengucapkan salam perpisahannya dan memohon ijin mnegundurkan diri kepada pihak direksi dan rekan sejawatnya.

Dalam surat pengunduran dirinya, ia mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepadanya selama bekerja di RS Medistra dari tahun 2010.

Ia juga meminta maaf jika ada kesalahan yang dilakukannya baik disengaja atau pun tidak.

Baca Juga: Rahasia Tetap Glowing Jessica Wongso Meski Dipenjara Selama 8 Tahun Terkuak, Ternyata…

Tak lupa, dr. Diani juga menyampaikan harapannya kepada RS Meistra agar ettap berjaya dan terbuka dalam menghargai perbedaan anta warganya.

Melihat situasi tersebut, Cholil Nafis sebagai Ketua MUI di bidang dakwah mendesak pihak berwenanng untuk mengusut kasus tersebut.

Menurutnya jika kasus ini tak segera diusut maka dikawatirkan akan menjadi perseden yang buruk.

Baca Juga: Profil dr. Diani Kartini, Dokter Bedah Onkologi yang Layangkan Protes kepada RS Medistra Soal Larangan Hijab

Cholil Nafis menyebut bahwa RS Medistra tidak layak untuk buka di Indonesia jika melarang pegawainya untuk berhijab.

“Rumah sakit yang masih phobia hijab begini baiknya tak usah buka di Indonesia krn kita sudah merdeka dan dijamin kebebasan utk menjalankan agamnya masing-masing.” tulis Cholil di akun X pribadinya.

Dalam cuitan lain, ia menegaskan bahwa pelarangan tersebut tidak boleh terjadi di negara Indonesia yang menjamin kebebasan warga negaranya untuk menjalankan agamanya.

Baca Juga: Bansos PKH Rp 600 Ribu Ditransfer September 2024, Begini Cara Daftarnya

Kebebasan untuk memeluk agama dan menjalankannya pun sudah diatur dalam pasal 29 UUD 1945.

Sehingga pelarangan penggunaan hijab yang merupakan salah satu aturan dalam agama islam ini sudah bertentangan dengan amanat UUD 1945.

Bahkan, Cholil juga mendesak untuk segera diusut kasus yang melanggar kebebasan beragama ini.

Baca Juga: Duduk Perkara dr Diani Kartini yang Melayangkan Protes Mengenai Larangan Berhijab di RS Medistra

Peraturan pelarangan penggunaan hijab bagi pegawai di RS Medistra sendiri ternyata sudah ada sejak lama.

Seperti dikutip dari cuitan akun X @HijabAlilaAceh pada 22 Januari 2015 silam.***

 

Rekomendasi