

inNalar.com – Proyek jalan tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo senilai Rp 27,48 triliun dihadapkan pada tantangan serius.
Berdasarkan jurnal penelitian Universitas Teuku Umar, setidaknya ada 7 risiko potensial yang mengancam kelancaran proyek jalan tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo.
Jika hal ini tidak ditangani secara serius, bukan tidak mungkin tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo berakhir mangkrak.
Proyek yang dikenal sebagai Jalan Tol Joglo dibangun menggunakan skema KPBU Unsolicited dengan Kementerian PUPR melalui Badan Pengatur Jalan Tol sebagai PJPK dan PT. Jogjasolo Marga Makmur sebagai pengelola.
Dilansir inNalar.com dari data KPBU.Kemenkeu.go.id, Sabtu (03/08/2024), Nilai investasi pembangunan proyek ini mencapai Rp 27.486 triliun dengan masa konsesi selama 40 tahun.
Adanya jalan tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo, diharapkan dapat mempercepat arus barang dan jasa dari Jawa Barat wilayah selatan menuju utara dan sebaliknya.
Tak hanya itu, kehadiran tol ini juga menjadi akses pendukung menuju destinasi wisata nasional seperti Candi Prambanan.
Progres pembangunan seksi 1 tol Solo-Jogja, sudah mencapai 49 persen dan ditargetkan selesai pada akhir 2024.
Hal senada juga diungkap oleh Jasa Marga, Rudy Hardiansyah selaku Dirut PT Jasamarga Jogja Solo, mengatakan percepatan konstruksi merupakan fokus perseroan mengingat proyek tersebut masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca Juga: Gak Cuma Mistis, Kampung Pasar Setan di Banjarnegara Rupanya Memendam Jejak ‘Harta Karun’ Ini
Jasa Marga menerangkan bahwa seksi 1 tol Solo Jogja terbagi dalam 2 paket pengerjaan. Paket 1.1 mencakup ruas Kartasura-Klaten.
Kemudian, paket 1.2 rusa Klates-Purwomartani yang baru mencapai 43.29 persen.
Meskipun proyek ini memiliki dampak positif bagi ekonomi daerah, ada 7 risiko yang membayanginya dan berpotensi mangkrak.
Berikut 7 risiko yang mengintai jalan tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo:
Analisa risiko ini menggunakan metode severity index dan matriks probabilitas serta mengidentifikasi 7 risiko dominan yang perlu diwaspadai
1. Terlambat Pembebasan Lahan dan Kenaikan Biaya
Pembebasan lahan, seringkali menjadi kendala utama dalam pembangunan jalan tol. Penundaannya pun berdampak pada keterlambatan proyek dan peningkatan biaya konstruksi.
2. Minim Biaya Pembebasan Lahan
Adanya pihak yang menolak menjual lahan atau sengketa kepemilikan juga dapat menghambat pembangunan secara signifikan.
3. Lahan yang sudah dibebaskan tidak dapat digunakan
Setelah dibebaskan, lahan mungkin memiliki kendala lain seperti kondisi tanah yang tidak stabil atau adanya peninggalan sejarah yang mengharuskan penanganan khusus.
4. Struktur Tanah
Selanjutnya, kondisi tanah yang labil, rawan longsor bisa meningkatkan risiko kerusakan infrastruktur.
5. Akses Masyarakat Terganggu
Selama masa konstruksi, akses transportasi masyarakat sekitar proyek sering terganggu.
Hal ini dapat memicu ketidakpuasan dan protes dari masyarakat
6. Kenaikan Biaya
Fluktuasi harga material bangunan, perubahan desain, atau adanya pekerjaan tambahan dapat menyebabkan peningkatan biaya konstruksi yang tidak terduga.
7. Force majeure berkepanjangan
Adanya kejadian yang tidak dapat diprediksi dan dihindari seperti pandemi atau bencana alam yang berkepanjangan dapat memaksa proyek untuk dihentikan sementara.