

inNalar.com – Anak usaha Barito Renewables Energy (BREN) afiliasi konglomerat elit Prajogo Pangestu makin garang melakukan ekspansi bisnis di sektor energi bersih.
Usai tuntas mengakuisisi satu emiten senilai 5,17 juta USD atau setara Rp80,5 miliar, masih ada empat perusahaan lainnya yang bakal digenggam salah satunya adalah PLTB Lombok Timur Bayu Energi.
Rencananya keempat perusahaan sisanya yang akan diakuisisi oleh Barito Wind Energy pada kuartal I tahun 2024.
Adapun kelima perusahaan yang diakuisisi ini meliputi UPC Lombok Timur Bayu Energi, UPC Sukabumi Bayu Energi, UPC Sidrap Bayu Energi (Sidrap 1).
Selanjutnya ada UPC Sidrap Bayu Energi (Sidrap 2) dan UPC Operation and Maintenance Indoensia (OMI).
Sejauh ini kepemilikan anak emiten BREN ini bakal menjadi pengendali bagi Sidrap 1 dan OMI dengan kepemilikan saham yang telah mencapai 99,99 persen.
Sementara untuk PLTB yang ada di Lombok Timur, NTB, diketahui akan diakuisisi sebanyak 51 persen, sedangkan sisanya akan dimiliki oleh ACEN Investments HK Ltd. (ACEN HK).
Begitu pula dengan UPC Sidrap 2 dan Sukabumi, masing-masing juga akan dikuasai sahamnya sebesar 51 persen.
Terkait akuisisi PLTB di Lombok Timur, BREN diketahui mencaplok 10.200 saham dari UPC Renewables Asia VIII Ltd.
Langkah akuisisi ini sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung misi net zero emission 2060 Pemerintah Indonesia.
Di samping itu, terlihat adanya manuver tajam yang dilakukan anak usaha terafiliasi kepada taipan Prajogo Pangestu dalam memberikan pelayanan berbasis energi ramah lingkungan.
Sedikit informasi, jumlah nilai transaksi secara keseluruhan belum diuraikan secara jelas oleh pihak emiten terkait.
Namun diketahui bahwa nilai transaksi yang telah rampung salah satu di antaranya telah merogoh dana perusahaan senilai Rp80,5 miliar.
Dengan adanya akuisisi PLTB di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), tentu potensi kapasitas infrastruktur bakal lebih meningkat.
Apabila yang tadinya kapasitas eksisting 115 megawatt, nantinya diharapkan Barito Wind Energy mampu meningkatkan performanya sebanyak 27,5 persen.
Pembangkit Listrik Tenaga Bayu ini diharapkan mampu upgrade kapasitas menjadi 320 megawatt.
Melansir dari laman resmi Pemerintah Provinsi NTB, PLTB tersebut berada di Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur.
Pihak Pemerintah Provinsi mengungkap bahwa infrastruktur ini adalah pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan yang saat itu memiliki kapasitas 115 megawatt pertama di Indonesia.
Sebagai informasi tambahan pula mengenai pencaplokan saham 5 perusahaan, BREN juga diketahui mengakuisisi 19.364 saham PLTB di Sukabumi dari UPC Renewables Asia IV Ltd.
Selanjutnya pembangkit listrik Sidrap 2 yang berada di Sulawesi Selatan diambil alih sebanyak 10.200 saham dari UPC Renewables Asia V Ltd.
Sementara untuk OMI dan Sidrap 1 diketahui telah dibeli sahamnya oleh Barito Wind Energy sebanyak 515.515 saham dan 34.368 saham sehingga kepemilikan BREN dominan hingga 99,99 persen pada kedua emiten tersebut.***