

inNalar.com – Plafon Gedung Markas Besar PMI di Pontianak Kalimantan Barat rogoh kocek Rp 9 Miliar ambruk.
Pembangunan gedung Markas Palang Merah Indonesia (PMI) di Pontianak Kalimantan Barat dibangun pada 6 April 2023.
Gedung PMI ini dilakukan tanda pembangunan oleh H. Sutarmidji S.H., M.Hum sebagai Gubernur Kalimantan Barat dengan peletakan batu dan pemancangan tiang pertama.
Baca Juga: Proyek Jembatan di Jababeka Jawa Barat Ambruk hingga Rusak Total, 2 Pekerja Jadi Korban Alami Luka
Lokasi pembangunan gedung Markas PMI di Pontianak ini terletak di Jalan Sutoyo, Kecamatan Pontianak Kalimantan Barat.
Pembangunan gedung Markas PMI di Pontianak menggunakan anggaran Rp 9 Miliar yang berasal dari hibah APBD Pemprov Kalimantan Barat yang disampaikan pada saat peletakan batu dan pemancangan tiang pertama.
Informasi tersebut disampaikan didalam website resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Gedung PMI ini terdiri dari 12×28 meter persegi dengan aula 16×32 meter persegi.
Gedung PMI di Kalimantan tersebut yang baru dibangun selama 6 bulan, namun plafonnya ambruk.
Heri Mustamin, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat menyoroti ambruknya plafon Gedung Markas PMI di Kalimantan Barat.
Heri mengatakan jika dihubungkan dengan teknis, dia berfikir ada kesalahan dalam teknis, tetapi kenapa bisa sampai ambruk adakah kemungkinan pekerjaan tidak sesuai standar ataukah berkaitan dengan bistek ataupun speknya.
Heri juga sangat menyayangkan atas ambruknya plafon Gedung PMI di Pontianak Kalimantan Barat, karena baru selesai di tahun 2023, plafonnya malah sudah ambruk.
Heri berharap agar pihak inspektorat dan pihak yang berwenang dapat memastikan apa yang menyebabkan ambruknya plafon di Gedung Markas PMI Pontianak.
Jika yang terjadi karena adanya kesalahan dalam swakelola pembangunannya maka yang bertanggung jawab adalah pihak PMK, namun jika terjadi karena pihak ketiga maka yang bertanggung jawab adalah pihak ketiganya.
Heri juga membubuhkan inspektorat harus turun tangan dan melakukan Audit secara khusus untuk Gedung Markas PMI di Pontianak, Kalimantan Barat.
Terutama anggaran yang dikeluarkan untuk pembangunan gedung tersebut adalah anggaran yang besar yaitu Rp 9 miliar.
Pengecekan tersebut dilakukan bukan untuk mencari siapa yang bersalah aman tetapi untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Tidak hanya inspektorat yang diharapkan dapat melakukan pengecekan akan tetapi, Heri berharap BPKP juga ikut turut melakukan audit pembangunan gedung tersebut karena merupakan wewenangnya.***