

inNalar.com – Berikut adalah penjelasan tentang Rizky Billar resmi ditahan akibat KDRT, begini penjelasan pihak kepolisian atas kasus tersebut.
Rizky Billar resmi ditahan dan menjadi tersangka akibat KDRT yang dilakukannya kepada Lesti Kejora beberapa waktu lalu.
Hal mengenai Rizky Billar resmi ditahan telah disampaikan oleh Kabid Humas Polri Endra Zulpan, mengenai kejadian tersebut.
Baca Juga: Kunci Jawaban Buku Tematik Tema 3 Kelas 4 SD Halaman 76 77 78 Subtema 2 Pembelajaran 5
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang sebelumnya telah dilaporkan oleh Lesti Kejora, kini Rizky Billar resmi ditahan dan dijadikan tersangka.
Selain itu, setelah Rizky Billar menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, sehingga diminta dari Lesti Kejora untuk dilakukan penahanan.
Penahanan Rizky Billar akan dilakukan selama 20 hari ke depan setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus KDRT.
Selain itu Kabid Humas Polri Endra Zulpan juga menyampaikan terkait pengembangan kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar.
Laporan KDRT pertama kali diterima Polres Jakarta Selatan pada 28 September 2022 dan kejadian terjadi pada Rabu sekitar pukul 01.51 WIB.
Selanjutnya kejadian kembali terjadi pada pukul 04.47 WIB, hal tersebut dijelaskan oleh Kabid Humas Polri Endra Zulpan.
Baca Juga: Kunci Jawaban Buku Tematik Tema 3 Kelas 4 SD Halaman 128 130 Subtema 3 Pembelajaran 6
Kejadian KDRT telah terjadi di Jalan Gaharu 3 No.10, Cilandak Jakarta Selatan, menurut penjelasannya.
Selain itu dalam laporannya Lesti Kejora menjelaskan mengenai KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar.
Sehingga Polres Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan kepada Lesti Kejora dengan melakukan visum dan lainnya.
Baca Juga: Kunci Jawaban Buku Tematik Tema 3 Kelas 4 SD Halaman 66 67 68 Subtema 2 Pembelajaran 3
Hingga akhirnya Rizky Billar resmi ditahan dan dijadikan tersangka dalam kasus KDRT yang dilakukannya.
Selain itu barang bukti yang berhasil didapatkan selama penyidikan, yaitu hasil visum dari Lesti Kejora. Yaitu dalam hasil visum yang dilakukannya telah terjadi kekerasan terhadapnya.
Selain itu juga didapatkan barang bukti lain seperti dua buah Flashdisk yang menjadi barang bukti berisikan rekaman CCTV kejadian.***