Rizky Billar Ditahan dan Dijadikan Tersangka Kasus KDRT, Begini Penjelasan Polres Jakarta Selatan

inNalar.com – Berikut ini adalah penjelasan Rizky Billar di tahan dan di jadikan tersangka kasus KDRT, begini penjelasan Polres Jakarta Selatan.

Rizky Billar resmi ditahan dan dijadikan tersangka dalam kasus KDRT yang dilakukannya beberapa waktu lalu.

Sebelumnya pelapor Lesti Kejora melakukan laporannya kepada polisi akibat KDRT yang dilakukannya.

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 9 SMP Halaman 115 116: Latihan 2.4 Menentukan Fungsi Kuadrat

Namun, hingga kini beberapa kali Rizky Billar mangkir dari panggilan polisi dan akhirnya dijadikan tersangka.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kabid Humas Polri Endra Zulpan kepada publik mengenai kasus ini.

Hingga kini telah terkumpul bukti visum dan barang yang dijadikan dasar terjadinya KDRT yang dilakukan Rizky Billar.

Baca Juga: Link Nonton Streaming Chainsaw Man Episode 1 Sub Indo Otakudesu Ilegal, Cek di Sini Link Legal Full HD

Selain itu Kabid Humas Polri Endra Zulpan juga menambahkan terkait pengembangan kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar.

Laporan KDRT pertama kali diterima Polres Jakarta Selatan pada 28 September 2022 dan kejadian terjadi pada Rabu sekitar pukul 01.51 WIB.

Selanjutnya kejadian kembali terjadi pada pukul 04.47 WIB, hal tersebut dijelaskan oleh Kabid Humas Polri Endra Zulpan.

Baca Juga: Kunci Jawaban Buku Tematik Tema 3 Kelas 4 SD Halaman 128 130 Subtema 3 Pembelajaran 6

Kejadian KDRT telah terjadi di Jalan Gaharu 3 No.10, Cilandak Jakarta Selatan, menurut penjelasannya.

Selain itu dalam laporannya Lesti Kejora menjelaskan mengenai KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar.

Sehingga Polres Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan kepada Lesti Kejora dengan melakukan visum dan lainnya.

Baca Juga: Kunci Jawaban Buku Tematik Tema 3 Kelas 4 SD Halaman 66 67 68 Subtema 2 Pembelajaran 3

Hingga akhirnya Rizky Billar resmi ditahan dan dijadikan tersangka dalam kasus KDRT yang bertanya.

Selain itu barang bukti yang berhasil didapatkan selama penyidikan, yaitu hasil visum dari Lesti Kejora. Yaitu dalam hasil visum yang telah terjadi kekerasan terhadapnya.

Selain itu juga didapatkan barang bukti lain seperti dua buah Flashdisk yang menjadi bukti berisikan rekaman kejadian CCTV.***

Rekomendasi