

inNalar.com – Ridwan Kamil memberikan tanggapan terhadap video viral pembullyan anak disabilitas.
Hal itu meneruskan dari video pembullyan siswa SMA kepada anak disabilitas, yang berlokasi di Cirebon Jawa Barat.
Video pembullyan kepada siswa disabilitas ini diunggah oleh akun twitter Ridwan Kamil @ridwankamil pada Rabu 21 September 2022.
“Tidak boleh ada bully di lingkungan kita. Menindaklanjuti hal ini, 1 dari 3 pelaku kekerasan & bully di Kab. Cirebon sudah ditangkap polisi,” tulis akun twitter Ridwan Kamil Rabu, 21 September 2022.
Dalam video yang diunggah oleh Ridwan Kamil terlihat 2 anak, yang satunya menggunakan celana abu khas SMA dan anak yang menenakan baju biasa.
Siswa SMA ini ditampilkan melakukan kekerasan kepada anak, yang diketahui penyandang disabilitas.
Anak penyandang disabilitas ini diinjak di bagian punggung oleh pelaku.
Reaksi anak itu pun menangis histeris atas apa yang dilakukan oleh pelaku pembully.
Baca Juga: Detik-detik Video Pembullyan Anak SMA terhadap Bocah Disabilitas, Tangisan Terdengar Jelas
Tidah berhenti di situ, pelaku juga beranjak berdiri sambil menginjak anak disabilitas itu.
Anak tersebut pun melawan dengan menangis dan menggoyangkan punggungnya.
Selain itu, dalam video juga terdengar suara tertawa yang diduga perekam video.
Hingga kini video yang viral tersebut telah disukai sebanyak 1,048 dan diretweet 261.
Baca Juga: Timnas Indonesia vs Curacao : Shin Tae Yong Punya Tugas Tambahan, Jawabannya Perlu Segera Ditemukan
Menanggapi video viral tersebut, Ridwan Kamil geram dengan menyebutkan pembullyan adalah hal yang salah khususnya terhadap penyandang disabilitas.
Ia juga mengatakan untuk saling menjaga dan menyayangi sesama.
“Apalagi kepada kaum disabilitas, yang harus lebih kita pahami & sayangi. Setiap kita adalah unik dalam eksistensi hidupnya,” lanjutnya.
Baca Juga: Khutbah Jumat Singkat 2022, Tema Kuatkan Keimanan dan Toleransi yang Sesungguhnya
Diketahui, kini satu pelaku telah diamankan ke kantor polisi dengan total ada tiga orang pembully.
Pendampingan oleh psikologi juga telah dilakukan guna menyadarkan perbuatan mereka.
“Pelaku akan ditindak sesuai prosedur hukum yg berlaku. Pendampingan mental jg sudah kami arahkan ke tim psikolog @QrJabar,” tulis akun twitter @ridwankamil. ***