

InNalar.com – Terdapat kericuhan yang terjadi di Pulau Rempang, Batam.
Kericuhan ini terjadi bermula dari tolakan warga di Pulau Rempang, yang tidak ingin tanahnya digusur dalam pembuatan Rempang Ecocity.
Sayangnya dari kericuhan yang terjadi di Pulau Rempang, hal tersebut sampai membuat para warga luka-luka, bahkan hingga murid sekolah ada yang dilarikan menggunakan ambulance.
Adapun Rencana pembangunan EcoCity tersebut akan dilakukan di daerah pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Proyek Ecocity di Pulau Rempang ini diketahui akan memakan dana investasi mencapai Rp 381 triliun, hingga tahun 2080.
Semua kejadian ini bermula saat para petugas hendak melakukan pengukuran di daerah yang akan dijadikan Rempang Ecocity di Pulau Rempang.
Walaupun begitu, namun para warga sekitar masih menolak untuk dilakukan relokasi, jika harus dibangun Rempang Ecocity di daerahnya.
Baca Juga: Konflik Lahan di Rempang Mencekam: TNI, Polri dan BP Batam Gebuk Massa, Warga Luka Parah
Pasalnya, Proyek Ecocity di Pulau Rempang ini akan memakan lahan seluas 7.572 hektar.
Sedangkan luas lahan yang sekitar 7.572 hektar tersebut merupakan luas dari 45,89% total keseluruhan luas Pulau Rempang.
Para warga Pulau Rempang itu menghadang para petugas di Jembatan IV Barelang, yang berakhir ricuh.
Bahkan sampai para aparat sampai mengeluarkan gas air mata, yang membuat 11 orang masuk ke dalam rumah sakit.
Dilansir InNalar.com dari Radio republik Indonesia (RRI), masyarakat sekitar Pulau Rempang baru mengetahui adanya pembangunan Ecocity di daerahnya setelah terdapat kabar tentang launching program tersebut di kantor menko perekonomian.
Akan tetapi kabar pembangunan proyek Ecocity di Pulau Rempang itu tidak sampai secara langsung.
Begitu pula dengan informasi adanya potensi pengambilan lahan yang ada di Pulau Rempang.
Sebab itulah masyarakat Pulau Rempang yang telah bermukim dalam jangka waktu sangat lama ditempat tersebut menolak keras dengan adanya proyek Rempang Ecocity ini.
Diketahui terdapat 16 kampung adat di Pulau Rempang dan Pulau Galang, yang akan tergusur dengan adanya pembangunan tersebut.
Kekhawatiran dari masyarakat adat untuk dilakukannya relokasi yaitu disebabkan ketakutannya akan kehilangan ruang hidup mereka.
Baca Juga: Diproyeksikan 2024, Jembatan Hubungkan Batam-Bintan Hutang Rp 4,4 Triliun, Pamor atau Kebutuhan?
Meskipun masyarakat adat mendukung akan kegiatan pemerintah dalam membangun rempang dan galang, namun informasi dibangunnya Rempang Galang itu harus utuh.
Sebab masyarakat tidak pernah merasa mendapatkan sosialisasi secara langsung, dan para warga hanya mengetahui hal tersebut dari berita.
Dalam mengatasi hal tersebut, BP Batam telah mempersiapkan dana kompensasi bagi warga yang terpaksa mendapatkan relokasi.
Penggantian lahan yang akan didapat yaitu berupa rumah tipe 45, yang memiliki nilai Rp. 120 juta.
Rumah tersebut nantinya memiliki luas sekitar 500 meter persegi.
Ditambah lagi nantinya masyarakat yang terdampak akan mendapatkan biaya hidup sebesar Rp. 1,03 juta per orang, dalam tiap bulannya.***