Richard Eliezer Jadi Kampanye Justice Collaborator Terbesar di Hukum Indonesia, LPSK: Tidak Ada Salahnya…


inNalar.com
– Misteri kasus pembunuhan Brigadir J akhirnya semakin terang, para tersangka sudah mendapatkan vonis untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Termasuk sang eksekutor, Richard Eliezer.

Meski berperan sebagai eksekutor, peran Richard Eliezer sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus ini tak kalah menyita perhatian publik.

Dan penantian masyarakat terhadap vonis dari Majelis Hakim bagi Richard Eliezer seakan terbayar lunas.

Baca Juga: Cek Fakta! Benarkah Ferdy Sambo Ngamuk dan Ancam Hakim Ketua karena Tak Terima Bharada E Divonis 1,5 Tahun?

Perannya sebagai justice collaborator dalam perkara ini pada akhirnya menjadi penolong baginya. Seakan menjadi bayaran untuk kejujurannya mengungkap fakta dalam kasus ini.

Menariknya, bukan hanya masyarakat Indonesia saja yang menaruh perhatian pada kasus pembunuhan Brigadir J ini, melainkan dunia.

Hal itu karena kasus ini melibatkan orang yang sangat penting di jajaran kepolisian Indonesia yaitu mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo hingga menyeret jajaran kepolisian lainnya.

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Tiba di Nusakambangan Guna Jalani Hukuman Mati: Cek Faktanya di Sini

Maka tak heran, jika perkara ini menjadi sorotan utama yang sangat dinantikan hasil akhirnya. Termasuk pada Richard Eliezer alias Bharada E sang eksekutor sekaligus JC dalam kasus ini.

Kasus Eliezer pun dianggap sebagai kampanye terbesar justice collaborator dalam sejarah perjalanan hukum di Indonesia, bahkan dunia.

Melihat perjalanan kasus ini hingga vonis yang diberikan, nampaknya hal tersebut memang masuk akal.

Baca Juga: Richard Eliezer Dapat Vonis 1,5 Tahun Penjara, Orang Tua Bharada E Bersyukur pada Tuhan: Sesuai Harapan Kami

Hadir dalam acara Hot Kontroversi Metro TV tadi malam (15/2/2023), Edwin Partogi Pasaribu selaku wakil ketua LPSK membenarkan pendapat tersebut.

“Pak Edwin, apakah benar JC yang dimiliki oleh LPSK tidak ada gaungnya selama ini kalau tidak ada Richard Eliezer?,” tanya Zilvia Iskandar selaku host dalam acara tersebut.

“Ya saya rasa tidak ada salahnya. Tepat,” ujar Edwin Partogi Pasaribu.

Baca Juga: Vonis Majelis Hakim Kasus Pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo Hukuman Mati, Richard Eliezer 1 Tahun 6 Bulan

Dalam kesempatan ini, Edwin juga mengaku bahwa selama ini banyak peran JC dalam beberapa kasus yang memang tidak perah disampaikan ke publik.

Jadi secara tidak langsung, melalui Richard Eliezer, peran justice collaborator dalam sebuah perkara hukum jadi dikampanyekan ke hadapan masyarakat.

Saat ditanya oleh Hotman Paris yang juga menjadi host dalam acara ini, Edwin menyebutkan bahwa sebenarnya sudah ada JC yang berhasil dalam beberapa kasus lain sebelum Bharada E.

Baca Juga: Tok! Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Status Justice Collaborator Ringankan Tuntutan untuk Bharada E

“Ada kasus narkotika, kemudian korupsi, ada juga kasus pembunuhan,” ujar wakil ketua LPSK ini.***

Rekomendasi