

inNalar.com – Richard Eliezer atau Bharada E telah menjalani sidang vonis pada hari ini, Rabu 15 Februari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada persidangan hari ini, Majelis Hakim memutuskan menjatuhkan vonis lebih ringan untuk Richard Eliezer pada perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Berperan sebagai eksekutor yang dipaksa menembak Brigadir J, Richard Eliezer juga punya peran penting selama pengungkapan kasus ini.
Bharada E yang mau mengungkap fakta dari kasus pembunuhan Brigadir J akhirnya mendapat rekomendasi dari LPSK sebagai justice collaborator.
Permohonan sosok yang akrab dipanggil Icad ini sebagai justice collaborator rupanya diterima oleh Majelis Hakim. Sehingga hal ini tentu menguntungkan baginya.
Atas perannya tersebut, Richard akhirnya mendapat keringanan vonis dari Majelis Hakim yaitu hukuman pidana 1,5 tahun penjara.
“Menjatuhkan pidana pada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan,” ujar Hakim Wahyu Iman Santoso sebagai Ketua Majelis Hakim.
Vonis dari hakim disambut dengan tangis haru Richard Eliezer di ruang sidang. Begitu pula dengan kedua orang tua yang menyaksikan persidangan melalui layar kaca di kediamannya.
Sunandag Yunus Lumiu selaku ayah dari Bharada E mengaku senang dengan keringanan vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim pada putranya.
Sebagai orang tua, Yunus juga mengaku sangat bersyukur atas pertolongan Tuhan yang membuat vonis anaknya diringankan.
Baca Juga: Resmi! Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Pendukung Bharada E: Hakim Adil, Haleluya!
Senada dengan sang suami, Rycneke Alma Pudihang juga mengungkapkan rasa syukurnya dan tak kuasa menahan air mata karena merasa terharu.
Rycneke selaku ibunda Eliezer mengaku tak bisa berkata apa-apa karena sangat bersyukur pada Tuhan atas vonis yang diberikan pada anaknya.
“Sesuai harapan kami,” ujar Rycneke dikutip dari YouTube Metro TV pada Rabu, 15 Februari 2023.
Sebelumnya, Majelis Hakim memutuskan untuk meringankan tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada Eliezer yang dituntut hukuman 12 tahun penjara.
Selain perannya sebagai justice collaborator, Majelis Hakim juga mempertimbangkan permintaan maaf Richard Eliezer pada pihak keluarga Brigadir J.
Baca Juga: Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Tangis Ronny Talapessy Pecah Dengar Putusan Majelis Hakim
Permintaan maaf tersebut juga disambut dengan baik dan penuh haru oleh orang tua Brigadir J yang berharap Eliezer bisa bertobat dan menjadi pribadi yang lebih baik lagi.***