RI Cuan Rp308 Triliun, Lewat Perjanjian Proyek Ekspor Listrik Hijau ke Singapura

inNalar.com – Dalam upaya untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan mempercepat transisi menuju energi terbarukan, Indonesia dan Singapura telah menandatangani sebuah kesepakatan.

Kesepakatan tersebut merupakan sebuah perjanjian mengenai Indonesia yang akan mengekspor listrik hijau ke Singapura.

Yang di mana kesepakatan ini tidak hanya menjanjikan manfaat ekonomi bagi kedua negara, tetapi juga berkontribusi pada upaya global dalam menghadapi perubahan iklim.

Baca Juga: Keputusan Final Menpan RB, PPPK Tahap 2 Hanya Boleh Diikuti Kategori Ini: Guru Honorer, Alhamdulillah!

Singapura, selaku negara maju tentu saja menjadi salah satu negara dengan tingkat konsumsi energi tertinggi di Asia Tenggara.

Di mana saat ini negara tersebut sangat bergantung pada gas alam untuk memenuhi kebutuhan energinya.

Sehingga sekitar 95% dari total pembangkit listriknya berasal dari sumber ini, yang menyumbang sekitar 40% dari total emisi gas rumah kaca negara tersebut.

Baca Juga: Bendungan Meninting: Solusi Strategis untuk Ketahanan Pangan dan Ekonomi Lombok Barat NTB

Maka daripada itu dalam rangka memenuhi target keberlanjutan dan ambisi untuk mencapai net-zero emissions pada tahun 2050.

Singapura berusaha untuk meningkatkan proporsi energi terbarukan dalam campuran energinya lewat kesepakatan dengan RI.

Kesepakatan yang ditandatangani pada Indonesia International Sustainability Forum 2024 ini mencakup investasi sekitar USD 20 miliar atau sekitar Rp308 triliun.

Baca Juga: PPPK dan CPNS Tetap Jadi Pilihan Karier Favorit di Indonesia? Begini Faktanya

Dengan rencana untuk melakukan ekspor antara 2 hingga 3 gigawatt listrik hijau.

Kesepakatan ini sejalan dengan komitmen global untuk menghadapi perubahan iklim dan mendorong penggunaan energi bersih di seluruh dunia.

Proyek ini akan dimulai dengan rencana mulai dari mengirimkan 2 gigawatt, yang dapat meningkat menjadi 3 gigawatt seiring dengan pengembangan kapasitas energi terbarukan di RI.

Tentu saja adanya proyek ekspor listrik hijau ini menawarkan berbagai keuntungan bagi Indonesia.

Pertama, investasi besar ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.

Yang di mana pendapatan dari ekspor akan digunakan untuk mempercepat pengembangan proyek-proyek energi terbarukan di dalam negeri.

Lebih lanjut lagi, proyek ini diperkirakan akan menciptakan banyak lapangan kerja baru di sektor energi terbarukan.

Hal ini meliputi produksi dan instalasi panel surya serta infrastruktur pendukung lainnya.

Sehingga Indonesia tidak hanya berkontribusi pada pengurangan emisi karbon global tetapi juga meningkatkan kapasitas energi terbarukan domestiknya.

Selain itu, kesepakatan ini mendorong pengembangan industri panel surya dan sistem penyimpanan energi, dengan memanfaatkan sumber daya silika lokal yang melimpah.

Listrik hijau ini rencananya akan berasal dari pembangkit listrik energi baru dan terbarukan (EBT) di Kepulauan Riau pada 2027 hingga 2035.

Dengan memanfaatkan sumber daya alam secara optimal, diharapkan RI dapat memastikan pasokan listrik yang bersih dan berkelanjutan.***

Rekomendasi