

inNalar.com. Penyesuain gaya hidup baru (new normal) akibat memberikan beberapa dampak besar pada lini kehidupan. Dari sektor pegawai publik, bisnis, hingga pendidikan berusaha untuk mekondisikan diri dengan distraksi ini.
Tak terlepas pada perubahan kebijakan sekolah berasrama atau pesantren yang membatasi kunjungan tamu dan alumninya. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus COVID 19 yang saat penularannya melalui kontak fisik langsung.
Bahkan kunjungan tamu-tamu besar pesantren seperti menteri dan kepala daerah harus melalui pengawasan dan protokol yang ketat. Setiap tamu bertanda khusus tersebut harus bisa menunjukkan surat keterangan negatif test swab untuk menjaga keadaan agar tetap kondusif.
Baca Juga: Kenapa Dokter dan Perawat Harus Memakai Baju Operasi Berwarna Biru dan Hijau saat Operasi Pasien?
Maklum saja, pesantren yang dihuni oleh ratusan bahkan ribuan santri dan guru dalam kawasan yang relatif kecil akan menjadi medium penyebaran COVID 19 yang sangat masif.
Jika prosedur itu dilewati dengan abai, taruhan terbesarnya adalah kesehatan santri dan tenaga pengajar.
Pesantren tersebut akan dinilai lalai dalam memperhatikan kesehatan santri yang menjadi amanah untuk mereka. Hingga pada akhirnya kepercayaan publik atas tanggungjawab pesantren akan menurun yang akan menjadi snowball yang tidak bisa dikendalikan.
Berkenaan dengan hal itu, Pondok Modern Darussalam Gontor menerapkan kebijakan yang cukup ketat seputar kunjungan wali santri, alumni, dan tamu lainnya. Hal ini memberikan gambaran bahwa Gontor tidak ingin kecolongan kasus lagi seperti yang pernah terjadi di awal pandemi.
Tentu tujuan utamanya agar proses belajar mengajar yang ada di internal pondok berjalan dengan kondusif walaupun diluar terjadi kasus yang beraneka ragam.
Tak tanggung-tanggung, pondok yang terletak di kota Ponorogo tersebut melarang adanya kunjungan umum selama tiga tahun dimulai dari saat merebaknya COVID 19 di Indonesia hingga tahun ajaran semester ini.
Alhamdulillah, akhir-akhir ini dengan berakhirnya status darurat pandemi COVID 19, Gontor mengeluarkan surat dari pimpinan pondok bahwa kunjungan untuk umum sudah diperkenankan kembali dengan batasan-batasan tertentu.
Berikut ini ketentuannya:
Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh.
Memperhatikan perkembangan situasi dan kondisi akhir-akhir ini, Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) menyampaikan maklumat sebagai berikut:
1. Memperkenankan kembali segala bentuk kunjungan ke seluruh kampus PMDG bagi tamu, wali santri, termasuk alumni PMDG:
a. Semester Pertama dari 12 Syawwal 1444/03 Mei 2023 hingga tanggal 15 Muharram 1445/02 Agustus 2023.
b. Semester Kedua dari 21 Rabi ul Awal 1445/06 Oktober 2023 hingga tanggal 15 Jumadal Tsaniah 1445/28 Desember 2023
2. Ketentuan ini dapat berubah sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi
Demikian maklumat ini disampaikan, agar menjadi maklum adanya
Wassalamu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh
Gontor, 12 Syawwal 1444 / 03 Mei 2023
Semoga dengan berakhirnya kasus pandemi COVID 19 di Indonesia, seluruh sektor termasuk pendidikan dapat berangsur pulih dan kembali menjalankan proses mencerdaskan kehidupan bangsa dengan maksimal.*** (Dadang Irsyamuddin)