

inNalar.com – Rini Widyantini resmi diangkat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 21 Oktober 2024 di Jakarta.
Pengangkatan Rini membawa angin segar bagi para tenaga honorer di seluruh Indonesia, mengingat rekam jejaknya yang dikenal ramah dan proaktif dalam memperjuangkan status mereka.
Dengan melanjutkan program prioritas kepemimpinan sebelumnya, Rini siap menjalankan berbagai terobosan baru untuk menyelesaikan isu tenaga honorer dan non-ASN, terutama dalam proses seleksi PPPK 2024.
Baca Juga: Tes Psikologi: Apa yang Anda Lihat di Pantai? Bayangkan dan Telusuri Kepribadian Terdalam Anda
Seleksi PPPK 2024 menjadi langkah penting dalam penuntasan status tenaga honorer di akhir masa pemerintahan Presiden Jokowi.
Pada seleksi ini, formasi PPPK dibuka khusus bagi tenaga honorer yang telah dikategorikan berdasarkan jenis jabatan dan kebutuhan formasi.
Bagi honorer yang memenuhi perangkingan, mereka akan diangkat sebagai PPPK penuh waktu.
Sementara itu, untuk honorer yang belum lolos perangkingan namun tetap menunjukkan performa baik, ada peluang untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu, memberikan mereka kesempatan untuk tetap berkontribusi di instansi pemerintah.
Bagi honorer yang tidak lolos seleksi administrasi atau dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Rini memastikan masih ada ruang untuk mengajukan sanggah.
Tenaga honorer yang ingin mengajukan sanggah perlu mengumpulkan bukti pendukung dan melakukan proses sanggah sesuai jadwal yang ditetapkan.
Baca Juga: 3 Tanda Inner Child Terluka, Trauma Masa Kecil Membawa Anda Tumbuh Jadi si Pemalu
Apabila sanggahan tersebut diterima, honorer masih memiliki peluang untuk melanjutkan ke tahap berikutnya dalam seleksi.
Namun, jika sanggahan ditolak, maka kesempatan bagi honorer adalah mengikuti seleksi PPPK di tahun berikutnya.
Dengan terobosan dan komitmen yang dibawa oleh Rini Widyantini, para tenaga honorer menyimpan harapan besar agar kebijakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan mereka dapat segera terealisasi.
Baca Juga: Tak Hanya Berfungsi Sebagai Menyimpan Uang, Dompet Juga Mengungkap Kepribadian Seseorang
Dukungan dari pemerintah ini diharapkan mampu memberikan kepastian status bagi tenaga honorer, serta mengakui kontribusi mereka selama ini di berbagai instansi pemerintah.
Keputusan MenPAN RB kali ini menjadi sinyal positif untuk mewujudkan birokrasi yang lebih inklusif dan memperhatikan aspirasi para honorer di seluruh Indonesia.