Resmi Disahkan! Guru Honorer Sebentar Lagi Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Segini Gajinya Nanti


inNalar.com –
Negara akhirnya menjawab keresahan guru hononer.

Mulai 2025, ribuan honorer kategori R2 hingga R5 nantinya akan segera diangkat menjadi PPPK penuh Waktu.

Menariknya, honorer yang ingin diangkat menjadi PPPK penuh Waktu tanpa perlu tes ulang.

Baca Juga: Gaji PNS Terbaru 2025: Tabel Gaji Pokok, Tunjangan, dan Fakta Penting yang Wajib Anda Ketahui

Sebuah jaminan kesejahteraan bagi honorer, kini telah menjadi status resmi dan akhirnya bisa mendapatkan gaji yang layak dan nantinya tinggal menunggu proses ini cepat terealisasikan.

Atas kesabaran para honorer, pemerintah langsung gercep melakukan tindakan nyata untuk menyelesaikan semua masalah yang sebelumnya pernah dijanjikan.

Aturan resmi yang telah disahkan merujuk pada serangkaian kebijakan dan kesepakatan antara KemenPAN-RB, BKN, dan DPR-RI dengan kolaborasi lewat rapat kerja bersama, dan hasilnya mampu menjawab keresahan para honorer.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2025 Sebentar Lagi, Inilah Formasi dengan Tunjangan Rp 117.375.000 Sebulan

Pengangkatan tersebut adalah bentuk afirmasi bawasannya para guru telah lama mengabdi.

Sebab, mereka juga harus jadi prioritas pemerintah karena mereka merupakan ujung tombak dalam tranformasi pendidikan.

Skema kategori R2 hingga R5 ini, merupakan indikasi kode status peserta tenaga kerja yang mana guru honorer termasuk dalam kategori tersebut.

Baca Juga: Peraturan Pemerintah soal Gaji Pensiunan PNS Dirombak, Segini Besaran Gapok yang Ditransfer ke Golongan I-IV

Skema itu akan berlaku teruntuk guru honorer yang telah diberlakukan secara aktif bekerja sebelum 31 Desember 2021, dan saat ini masih dinyakatakan aktif mengajar.

Jangan khawatir untuk kamu yang belum lolos seleksi PPPK tahun 2024, saat ini ada skema baru yang paling menyenangkan, bahwa pengangkatan PPPK penuh Waktu akan dilakukan tanpa tes ulang.

Proses nya tidak ribet, cukup melalui validasi administrasi dan melengkapi data kepegawaian dari masing-masing instansi, cukup mudah bukan? hal itu memang merupakan bentuk pengahargaan atas dedikasi bertahun-tahun di dunia Pendidikan.

Dengan begitu, supaya prosesnya semakin cepat data diverifikasi, pemerintah tetep membutuhkan kerja sama dengan instasi sekolah untuk menyerahkan data guru honorer ke BKN dan KemenPAN-RB.

Dan nantinya, status yang ada disandang bukan hanya simbolik, tapi benar-benar setara PPPK penuh Waktu, termasuk akan mendapatkan reward berupa gaji bulanan, tunjangan, jaminan Kesehatan, dan perlindungan kerja.

Musti pengangankatan honorer menjadi aparatur resmi yang diakui negara, mereka bukan lagi berada dititik zona abu-abu. Karna jaminan hak mereka harus ditampakkan secara nyata dan bukan lagi hanya sebuah harapan.

Tentu bisa kita sebut tahun 2025 sebagai momen penentu perubahan besar dalam sejarah guru honorer, setelah sekian lama berjuang tanpa kepastian.

Sekarang, pemerintah telah mengakui secara hukum dan moral dengan menjamin para honorer dapat sejahtera Ketika melaksakan tugasnya.***(Ahmad Nuryogi Ardiansyah)