

inNalar.com – Sampai saat ini peserta yang mendaftarkan diri sebagai CPNS telah melalui tes SKD yang sudah diumumkan oleh BKN pada tanggal 17 sampai 21 November 2024.
Peserta yang telah mencapai lebih dari atau sama dari nilai sesuai Passing Grade/Ambang batas dapat mengikuti seleksi tes SKB.
Selesksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah tes lanjutan CPNS setelah melewati tes administrasi serta tes SKD.
Baca Juga: Hasil Sidang Praperadilan Tom Lembong: Status Tersangka Tetap Sah
Terdapat berbagai bentuk jenis tes yang nantinya diujikan kepada peserta dengan fokus di masing-masing bidang atau formasi yang dipilih.
Materi inti dari tes tersebut berkaitan dengan jabatan fungsional serta jabatan pelaksana di formasi instansi yang peserta inginkan.
Sistem tes SKB dibagi menjadi 2 jenis tahapan, yaitu penggunaan Computer Assited Tes (CAT) dan non CAT (tambahan).
Baca Juga: Jadi ASN Tanpa Seleksi? Ada Nasib Baik Buat Guru Horoner yang Gagal Lolos Seleksi PPPK 2024
BKN telah memberikan bocoran perihal jadwal pemilihan lokasi ujian CAT yang bisa dilakukan pada tanggal 23 sampai 25 November 2024.
Pemilihan lokasi ujian dapat dilakukan melalui akun SSCASN yang dimiliki oleh setiap peserta dan hal ini bersifat wajib.
BKN mengungkapkan jika peserta lupa atau mengalami keterlambatan dalam mengisi lokasi tempat ujian maka secara otomatis akan dipilihkan oleh instansi yang dilamar.
Baca Juga: Jangan Sampai Salah Kostum! Ini Aturan Pakaian Bagi Peserta Uji Kompetensi PPPK Resmi dari BKN
Kemudian peserta dapat melakukan pencetakan kartu ujian baru untuk tes Seleksi Kompetensi Bidang setelah jadwal pelaksanaanya diumumkan.
Namun timbulah pertanyaan, bagaimana jika peserta yang lulus tahap SKD lebih sedikit dibanding formasi yang ditawarkan, apakah setelah tes SKB mereka otomatis lulus jadi PNS?
Pada tahun ini terdapat 1 instansi yang memiliki permasalahan tersebut, yaitu Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Diketauhi, total dari formasi CPNS yang dibuka sebanyak 500 namun peserta yang lulus tahap SKD hanya 334 peserta.
Tentunya semakin sedikit peserta yang lolos tahap SKD akan memberikan peluang besar terhadap lolosnya tahap Seleksi Kompetensi Bidang.
Sampai pemberitauhan ini terungkap, Plt Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama memberikan penjelasanya.
Peserta tes SKB yang telah masuk kedalam kuota kebutuhan jabatan dari instansi yang dilamar tidak langsung otomatis diterima sebagai CPNS 2024.
Vino memberikan ulasan tentang esensi dari pelaksanaan tes CPNS adalah untuk menyaring kandidat peserta yang sesuai dengan kompetensi.
Ditentukan dengan lulus atau tidaknya dari tes Seleksi Kemampuan Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang.
Sehingga, tidak ada pelamar yang bisa dinyatakan lulus meskipun kuota kebutuhan sudah terpenuhi semua.
Peserta juga harus menyiapkan beberapa berkas dan memenuhi kriteria standar dari penilaian kompetensi bidang jika ingin lulus.
BKN akan memberikan bobot pada tes kemampuan dasar sebesar 40 persen dan tes kompetensi bidang dengan bobot 60 persen.***(Wahyu Adji Nugraha)