Resmi Cair Bulan Ini! Intip Penyebab Gaji Pensiunan PNS Terlambat Dicairkan di Desember 2023, Ternyata Karena…

inNalar.com – Bulan Desember 2023 telah tiba, tentu menjadi momen yang ditunggu-tunggu bagi pensiunan untuk mendapatkan gaji PNS mereka.

Akan tetapi, penting untuk mengetahui juga apa saja penyebab gaji pensiunan PNS terlambat dicairkan.

Terlebih, gaji tersebut seharusnya telah cair di tanggal 1 lewat PT Taspen.

PT Taspen sendiri selalu berkomitmen untuk mencairkan gaji di tanggal tersebut.

Baca Juga: Wow! Gaji Guru PNS Makin Tinggi? Cek Nominalnya setelah Adanya Kenaikan di 2024 Mendatang, Bisa Tembus Rp6,3 Juta

Walaupun pada saat itu bertepatan dengan hari libur.

Hanya saja, pencairan gaji pensiunan PNS tersebut bisa saja terlambat.

PT Taspen mungkin membayarkannya melewati tanggal 1. Umumnya hal ini disebabkan oleh beberapa hal.

Apabila terjadi keterlambatan pencairan gaji, maka umumnya hal ini dikarenakan oleh dua faktor.

Baca Juga: Viral! Bobol 18 Toko dan Rumah, Caleg Asal Madiun Ini Akhirnya Berhasil Ditangkap Polisi, Ternyata Sudah Beraksi Sejak 2019?

Akan tetapi, sebelum mengetahuinya, cek dahulu besaran gaji pensiunan PNS di Desember 2023.

Berdasarkan PP No.18 Tahun 2019, berikut merupakan gaji pensiunan PNS di bulan ini:

Golongan I

  • IA Rp1.560.800 s/d Rp1.751.900
  • IB Rp1.560.800 s/d Rp1.854.700
  • IC Rp1.560.800 s/d Rp1.933.200
  • ID Rp1.560.800 s/d Rp2.041.900

Baca Juga: Sebentar Lagi 2024, Gapok PNS Penyidik BNN akan Naik 8 Persen Jadi Segini, Tertinggi Capai Rp6,3 Juta!

Golongan II

  • IIA Rp1.560.800 s/d Rp2.530.200
  • IIB Rp1.560.800 s/d Rp2.637.300
  • IIC Rp1.560.800 s/d Rp2.748.800
  • IID Rp1.560.800 s/d Rp2.865.000

Baca Juga: Sebentar Lagi 2024, Gapok PNS Penyidik BNN akan Naik 8 Persen Jadi Segini, Tertinggi Capai Rp6,3 Juta!

Golongan III

  • IIIA Rp1.560.800 s/d Rp3.177.300
  • IIIB Rp1.560.800 s/d Rp3.311.700
  • IIIC Rp1.560.800 s/d Rp3.451.800
  • IIID Rp1.560.800 s/d Rp3.597.800

Baca Juga: Miris! Israel Diduga Pernah Curi Jenazah Warga Palestina untuk Diambil Organ Tubuh dan Dijual

Golongan IV

  • IVA Rp1.560.800 s/d Rp3.750.000
  • IVB Rp1.560.800 s/d Rp3.908.700
  • IVC Rp1.560.800 s/d Rp4.074.000
  • IVD Rp1.560.800 s/d Rp4.246.300
  • IVE Rp1.560.800 s/d Rp4.425.900

Baca Juga: Warga Tuminting dan BRI Ubah Lahan Timbunan Sampah Jadi Lahan Urban Farming ‘BRInita’

Itu dia rincian gaji yang seharusnya telah cair di tanggal 1 Desember 2023 untuk PNS.

Lantas apa saja penyebab gaji tersebut terlambat dicairkan oleh PT Taspen? Berikut diantaranya:

  • Pegawai belum melakukan proses otentikasi
  • Belum mengirimkan kembali formulir SPTB (Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri) ke kantor Taspen

Dua penyebab ini tentu perlu diperhatikan agar gaji pensiunan PNS dapat segera cair di bulan ini.***

Rekomendasi