

inNalar.com – Bulan Desember 2023 telah tiba, tentu menjadi momen yang ditunggu-tunggu bagi pensiunan untuk mendapatkan gaji PNS mereka.
Akan tetapi, penting untuk mengetahui juga apa saja penyebab gaji pensiunan PNS terlambat dicairkan.
Terlebih, gaji tersebut seharusnya telah cair di tanggal 1 lewat PT Taspen.
PT Taspen sendiri selalu berkomitmen untuk mencairkan gaji di tanggal tersebut.
Walaupun pada saat itu bertepatan dengan hari libur.
Hanya saja, pencairan gaji pensiunan PNS tersebut bisa saja terlambat.
PT Taspen mungkin membayarkannya melewati tanggal 1. Umumnya hal ini disebabkan oleh beberapa hal.
Apabila terjadi keterlambatan pencairan gaji, maka umumnya hal ini dikarenakan oleh dua faktor.
Akan tetapi, sebelum mengetahuinya, cek dahulu besaran gaji pensiunan PNS di Desember 2023.
Berdasarkan PP No.18 Tahun 2019, berikut merupakan gaji pensiunan PNS di bulan ini:
Golongan I
Golongan II
Golongan III
Baca Juga: Miris! Israel Diduga Pernah Curi Jenazah Warga Palestina untuk Diambil Organ Tubuh dan Dijual
Golongan IV
Baca Juga: Warga Tuminting dan BRI Ubah Lahan Timbunan Sampah Jadi Lahan Urban Farming ‘BRInita’
Itu dia rincian gaji yang seharusnya telah cair di tanggal 1 Desember 2023 untuk PNS.
Lantas apa saja penyebab gaji tersebut terlambat dicairkan oleh PT Taspen? Berikut diantaranya:
Dua penyebab ini tentu perlu diperhatikan agar gaji pensiunan PNS dapat segera cair di bulan ini.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi