RESMI! Bikin SIM Wajib Punya BPJS Kesehatan Mulai 1 Juli, Warganet: Segitunya Cari Duit dari Rakyat Sendiri

inNalar.com – Mulai 1 Juni, masyarakat yang hendak membuat atau memperpanjang masa berlaku SIM akan diminta bukti kepemilikan BPJS kesehatan atau kepesertaan JKN yang aktif.

Aturan ini akan diujcoba pada 1 Juli hingga 30 September 2024 di tujuh wilayah Indonesia.

Tujuh wilayah tersebut meliputi Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga: Muridnya Jadi Anggota Elit Global, Sekolah Berasrama di Swiss Ini Pernah Terlibat Kasus Hukum dengan Orang Tua Siswa, Apa Masalahnya?

Syarat tersebut telah tertuang di Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 2 tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 5 tahun 2021 tentang penerbitan dan pendanaan Surat Izin Mengemudi.

Aturan ini berlatarkan atas instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Kesehatan Nasional.

Sementara itu, Nunung Nuryartono selaku Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK mengatakan bahwa aturan ini untuk meningkatkan knsep prinsip dari JKN yakni gotong royong.

Baca Juga: SPP Nyaris Rp2 Miliar! Cuma di Sekolah Elit Swiss Ini Pegunungan Alpen ‘Disulap’ Jadi Ruang Kelas Siswa

“Ini yang harus digaris bawahi. Justru semakin mempercepat dan mempermudah masyarakat.” ucap Nunung.

“Sekaligus memastikan bahwa seluruh peserta, pemohon tadi benar-benar menjadi peserta aktif karena prinsip dari JKN ini kan gotong royong.” lanjut Nunung.

Aturan ini dibuat dengan tujuan untuk meningkatkan jumlah pengguna JKN.

Baca Juga: Eksis Sejak Tahun 1880, Sekolah Para Sultan di Swiss Ini Jadi Salah Satu yang Termahal di Dunia: SPPnya Seharga Rumah!

Hingga kini, terdapat sekitar 63 juta masyarakat yang saat ini tercatat JKNnya tidak aktif dari 270,4 juta peserta.

Seperti kebijakan lainnya, selalu ada pro dan kontra di masyarakat terkait aturan ini.

Bersumber dari akun instagram undercover.id yang memberitakan hal ini, banyak warganet yang kontra dengan kebijakan tersebut.

Baca Juga: Didirikan Pada 1572, SMA Elit di Inggris Ini Berhasil Lahirkan Beberapa Tokoh Paling Berpengaruh dalam Sejarah Dunia

Ada pula masyarakat yang mempertanyakan hubungan antara BPJS dengan pembuatan SIM karena menurut mereka kedua hal tersebut tidak berhubungan.

Selain itu, terdapat komentar sinis yang mengatakan bahwa kecelakaan lalu lintas tidak dicover oleh BPJS.

“Padahal kecelakaan lalu lintas tidak dicover sama BPJS Kesehatan.” tulis komentar akun instagram mamdhit.

“Segitunya cari duit dan berbisnis sama rakyat sendiri.” tulis komentar akun instagram noenam.***

Rekomendasi