

inNalar.com – Wacana pemekaran Provinsi di Jawa Timur tak terkecuali juga meliputi daerah Kabupaten Banyuwangi.
Jangkauan wilayah yang dirasa terlalu luas, menjadi salah satu pertimbangan adanya rencana pemekaran Kabupaten Banyuwangi.
Kemudian, deretan alasan pemekaran wilayah berikutnya adalah dalam rangka pemerataan pembangunan setiap daerah.
Selain itu, rancangan pemekaran ini pun sebagai upaya mengurangi tingkat kemiskinan di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Menurut data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (2022), jumlah penduduk Kabupaten Banyuwangi mencapai 1.731.731 jiwa.
Jumlah penduduk yang fantastis ini menempati wilayah pemukiman yang luasnya kurang lebih 127.454,22 hektare.
Dengan wilayah geografis Kabupaten Banyuwangi yang dibatasi dengan kawasan hutan seluas 5.782,50 kilo meter persegi, membuat rancangan pemekaran wilayah ini menjadi salah satu upaya membangun konektivitas antar wilayahnya menjadi lebih merata.
Lalu, perubahan apa saja yang bakal terjadi apabila rencana pemekaran wilayah kabupaten di Jawa Timur ini terwujud?
Diketahui bahwa Kabupaten Banyuwangi akan terbelah menjadi dua wilayah.
Baca Juga: Lahap Dana Rp 3 Triliun, Pulau Reklamasi 810 Hektar di Bali Ini Malah Batal Digarap, Kok Bisa?
Kemunculan Daerah Otonomi Baru disebut-sebut bakal menarik keluar kecamatan yang kini menjadi ibukota Kabupaten Banyuwangi.
Daerah Otonomi Baru yang bakal muncul adalah Kota Banyuwangi. Jadi, wilayah ini nantinya akan terbagi menjadi daerah Kabupaten dan Kota.
Terdapat 11 kecamatan Kabupaten Banyuwangi yang diproyeksikan bakal siap pindah ke DOB alias kota baru ini.
Kecamatan Banyuwangi diproyeksikan bakal jadi ibukota bagi Kota Banyuwangi, daerah otonomi barunya.
Adapun sisa 10 kecamatan lainnya yang siap pindah ke kota baru ini adalah Kecamatan Glagah, Kecamatan Giri, Kecamatan Kabat, Kecamatan Kalipuro.
Kemudian, ada Kecamatan Licin, Kecamatan Rogojampi, Kecamatan Singojuruh, Kecamatan Srono, Kecamatan Songgon, dan Kecamatan Wongsorejo.
Adapun kecamatan yang bakal muncul sebagai ibukota baru bagi Kabupaten Banyuwangi adalah Kecamatan Genteng.
14 Kecamatan yang tetap setia berada di wilayahnya meliputi Kecamatan Blimbingsari, Kecamatan Sempu, Kecamatan Kalibaru.
Kemudian, Kecamatan Glenmore, Kecamatan Tegalsari, Kecamatan Gambiran, Kecamatan Cluring, Kecamatan Muncar, Kecamatan Tegaldlimo.
Serta Kecamatan Purwoharjo, Kecamatan Bangorejo, Kecamatan Siliragung, dan Kecamatan Pesanggaran, dan Kecamatan Genteng.
Secara dasar argumen, rencana pemekaran wilayah ini cukup logis dan bermanfaat bagi masyarakat kabupaten terluas di Jawa Timur ini.
Namun, hingga kini belum ada ketetapan lebih lanjut mengenai realisasi rencana pemekaran wilayah ini.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi